Nasional , Ekbis

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor Cabang, Bisa Lewat HP

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor Cabang, Bisa Lewat HP
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa lewat HP. (Ilustrasi: Pixabay/Pexels)

HARIANE - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan pekerja tanpa harus mengunjungi kantor cabang.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Salah satu program yang dapat diperoleh oleh para pekerja yang menjadi pesertanya yakni Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicek secara mandiri.

Jaminan Hari Tua (JHT)

Seperti dirilis laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa JHT memiliki misi untuk menyokong keuangan peserta pada saat menghadapi tiga kondisi (pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia).

Adapaun manfaat JHT (berupa uang tunai) yang dapat diperoleh oleh peserta meliputi:

1. Pembayaran Sekaligus

Pembayaran uang tunai sekaligus akan diterima oleh peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 

2. Pembayaran Sebagian

Pembayaran sebagian ini akan diberikan pada peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10% dari total saldo) atau berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30%).

Adapun yang dapat menjadi peserta JHT adalah Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) berdasarkan Pasal 4 PP 46/2015, dengan ketentuan berikut ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB