Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

profile picture Pandu S
Pandu S
Bupati Gunungkidul Terbikan Instruksi Khusus
Banner Larangan Pembuangan Sampah Di Sejumlah Titik Kabupaten Gunungkidul. (Foto: Pandu)

HARIANE - Buntut maraknya pembuangan sampah ilegal yang berasal dari luar daerah ke Kabupaten Gunungkidul, Bupati Gunungkidul menerbitkan instruksi khusus terkait larangan pembuangan sampah dari luar daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono menekankan, adanya instruksi bupati ini sebagai bentuk penolakan pemerintah daerah terkait adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal.

"Instruksi ini untuk mengingatkan bahwa kita ounya perda tentang sampah, yang berlaku terus, dan tidak ada batasnya," kata Harry Sukmono saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah mempunyai perda yang mengatur tentang sampah, yakni Perda Nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam perda tersebut, Harry menjelaskan lebih lanjut, berlaku juga sanksi untuk pelanggar, baik sanksi pidana kurungan penjara maupun denda.

"Di perda juga ada sanksinya, pidana maupun denda," tambah Harry.

Selain instruksi bupati, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul juga memasang sejumlah papan larangan pembuangan sampah dari luar daerah ke Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat dengan mudah memahami bahwa aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah itu dilarang

"Pemasangannya di sejumlah akses menuju Gunungkidul, ada di Patuk, Playen, dan Panggang," ujar Harry.

Instruksi Bupati dikeluarkan sejak tanggal 8 Mei 2024 lalu, dan sudah disebarkan kepada para Panewu dan Lurah se Kabupaten Gunungkidul.

Dalam instruksi disebutkan, masyarakat dilarang untuk membuang samoah di sungai, parit, saluran irigasi, saluran drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum, jalan dan tempat yang bukan semestinya untuk membuang sampah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB