Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

profile picture Pandu S
Pandu S
Bupati Gunungkidul Terbikan Instruksi Khusus
Banner Larangan Pembuangan Sampah Di Sejumlah Titik Kabupaten Gunungkidul. (Foto: Pandu)

HARIANE - Buntut maraknya pembuangan sampah ilegal yang berasal dari luar daerah ke Kabupaten Gunungkidul, Bupati Gunungkidul menerbitkan instruksi khusus terkait larangan pembuangan sampah dari luar daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono menekankan, adanya instruksi bupati ini sebagai bentuk penolakan pemerintah daerah terkait adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal.

"Instruksi ini untuk mengingatkan bahwa kita ounya perda tentang sampah, yang berlaku terus, dan tidak ada batasnya," kata Harry Sukmono saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah mempunyai perda yang mengatur tentang sampah, yakni Perda Nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam perda tersebut, Harry menjelaskan lebih lanjut, berlaku juga sanksi untuk pelanggar, baik sanksi pidana kurungan penjara maupun denda.

"Di perda juga ada sanksinya, pidana maupun denda," tambah Harry.

Selain instruksi bupati, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul juga memasang sejumlah papan larangan pembuangan sampah dari luar daerah ke Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat dengan mudah memahami bahwa aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah itu dilarang

"Pemasangannya di sejumlah akses menuju Gunungkidul, ada di Patuk, Playen, dan Panggang," ujar Harry.

Instruksi Bupati dikeluarkan sejak tanggal 8 Mei 2024 lalu, dan sudah disebarkan kepada para Panewu dan Lurah se Kabupaten Gunungkidul.

Dalam instruksi disebutkan, masyarakat dilarang untuk membuang samoah di sungai, parit, saluran irigasi, saluran drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum, jalan dan tempat yang bukan semestinya untuk membuang sampah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025