Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

profile picture Pandu S
Pandu S
Bupati Gunungkidul Terbikan Instruksi Khusus
Banner Larangan Pembuangan Sampah Di Sejumlah Titik Kabupaten Gunungkidul. (Foto: Pandu)

HARIANE - Buntut maraknya pembuangan sampah ilegal yang berasal dari luar daerah ke Kabupaten Gunungkidul, Bupati Gunungkidul menerbitkan instruksi khusus terkait larangan pembuangan sampah dari luar daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono menekankan, adanya instruksi bupati ini sebagai bentuk penolakan pemerintah daerah terkait adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal.

"Instruksi ini untuk mengingatkan bahwa kita ounya perda tentang sampah, yang berlaku terus, dan tidak ada batasnya," kata Harry Sukmono saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah mempunyai perda yang mengatur tentang sampah, yakni Perda Nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam perda tersebut, Harry menjelaskan lebih lanjut, berlaku juga sanksi untuk pelanggar, baik sanksi pidana kurungan penjara maupun denda.

"Di perda juga ada sanksinya, pidana maupun denda," tambah Harry.

Selain instruksi bupati, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul juga memasang sejumlah papan larangan pembuangan sampah dari luar daerah ke Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat dengan mudah memahami bahwa aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah itu dilarang

"Pemasangannya di sejumlah akses menuju Gunungkidul, ada di Patuk, Playen, dan Panggang," ujar Harry.

Instruksi Bupati dikeluarkan sejak tanggal 8 Mei 2024 lalu, dan sudah disebarkan kepada para Panewu dan Lurah se Kabupaten Gunungkidul.

Dalam instruksi disebutkan, masyarakat dilarang untuk membuang samoah di sungai, parit, saluran irigasi, saluran drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum, jalan dan tempat yang bukan semestinya untuk membuang sampah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Jumat, 20 September 2024 07:46 WIB
Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Jumat, 20 September 2024 05:22 WIB
Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB