Berita , D.I Yogyakarta

Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

profile picture Pandu S
Pandu S
Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan
Tumpukan Sampah Di Galian Bekas Tambang, Mulusan, Gunungkidul. (Foto: Dokumentasi Warga)

HARIANE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul telah menemukan, adanya bekas galian tambang lain selain di Kalurahan Giring, yang digunakan untuk membuang sampah dari luar daerah. Lokasi ini terletak di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harry Sukmono mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya galian bekas tambang di Kalurahan Mulusan, yang digunakan untuk membuang sampah dari luar Gunungkidul. 

"Kemarin ada informasi yang masuk ke saya, terus ada teman yang mengecek ke lokasi, benar adanya sampah yang dibuang di bekas tambang Mulusan," kata Harry Sukmono, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Harry menjelaskan, bahwa saat itu juga pihaknya langsung menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Menurut penelusurannya, sampah yang dibuang ke bekas tambang di Kalurahan Mulusan ini tidak sebanyak seperti yang di Kalurahan Giring. 

"Belum lama, tidak sampai satu minggu, (jadi) belum banyak," jelasnya.

Dugaan sementara, sampah-sampah yang dibuang ke galian bekas tambang di Kalurahan Mulusan ini asalnya sama dengan yang dibuang di Kalurahan Giring. Sampah ini dibuang dengan menggunakan kendaraan truk, dan ditutup terpal. 

"Kemungkinan sama (dengan yang dibuang di Kalurahan Giring)," tambahnya. 

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah berhasil menghentikan aktivitas membuang sampah dari luar daerah, ke Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di galian bekas tambang Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan. 

Menanggapi kejadian ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tegas mengatakan, bahwa aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah ini dilarang. 

"Ya nggak mungkin, mestinya nggak boleh," tegas Sultan, saat ditemui usai Syawalan di Taman Budaya Gunungkidul pada Senin, 6 Mei 2024.

Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, pengelolaan sampah seharusnya menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota. 

"Hakikatnya, dalam bunyi undang-undang, sampah itu wewenang kabupaten," jelas Sultan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB