Berita , D.I Yogyakarta

Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

profile picture Pandu S
Pandu S
Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan
Tumpukan Sampah Di Galian Bekas Tambang, Mulusan, Gunungkidul. (Foto: Dokumentasi Warga)

HARIANE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul telah menemukan, adanya bekas galian tambang lain selain di Kalurahan Giring, yang digunakan untuk membuang sampah dari luar daerah. Lokasi ini terletak di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harry Sukmono mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya galian bekas tambang di Kalurahan Mulusan, yang digunakan untuk membuang sampah dari luar Gunungkidul. 

"Kemarin ada informasi yang masuk ke saya, terus ada teman yang mengecek ke lokasi, benar adanya sampah yang dibuang di bekas tambang Mulusan," kata Harry Sukmono, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Harry menjelaskan, bahwa saat itu juga pihaknya langsung menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Menurut penelusurannya, sampah yang dibuang ke bekas tambang di Kalurahan Mulusan ini tidak sebanyak seperti yang di Kalurahan Giring. 

"Belum lama, tidak sampai satu minggu, (jadi) belum banyak," jelasnya.

Dugaan sementara, sampah-sampah yang dibuang ke galian bekas tambang di Kalurahan Mulusan ini asalnya sama dengan yang dibuang di Kalurahan Giring. Sampah ini dibuang dengan menggunakan kendaraan truk, dan ditutup terpal. 

"Kemungkinan sama (dengan yang dibuang di Kalurahan Giring)," tambahnya. 

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah berhasil menghentikan aktivitas membuang sampah dari luar daerah, ke Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di galian bekas tambang Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan. 

Menanggapi kejadian ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tegas mengatakan, bahwa aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah ini dilarang. 

"Ya nggak mungkin, mestinya nggak boleh," tegas Sultan, saat ditemui usai Syawalan di Taman Budaya Gunungkidul pada Senin, 6 Mei 2024.

Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, pengelolaan sampah seharusnya menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota. 

"Hakikatnya, dalam bunyi undang-undang, sampah itu wewenang kabupaten," jelas Sultan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB