Berita , Jateng

Cuaca Panas di Jawa Tengah, Berikut Daftar Wilayah yang Bakal Terdampak Kekeringan di Bulan Oktober 2023

profile picture Aqila Tazkia
Aqila Tazkia
Cuaca panas di Jawa Tengah, kekeringan di jawa tengah
Cuaca panas di Jawa Tengah diprediksi masih akan berlangsung selama bulan Oktober 2023. (Ilustrasi: Freepik/lachetas)

HARIANE - Cuaca panas di Jawa Tengah beberapa pekan terakhir yang dipicu sejumlah kondisi dinamika atmosfir membuat  suhu pada siang hari di luar ruangan terasa sangat terik.

Melansir dari laman resmi BMKG, selama periode tanggal 22 - 29 September 2023 lalu suhu maksimum terukur di beberapa wilayah Indonesia khususnya Jawa Tengah cukup tinggi.

Tercatat, suhu tertinggi pada periode tersebut ada yang mencapai angka 38.0 °C yang terukur di Kantor Stasiun Klimatologi Semarang - Jawa Tengah pada tanggal 25 dan 29 September 2023.

Diprediksi masih akan berlangsung hingga bulan Oktober, BMKG merilis daftar wilayah di Jawa Tengah yang diperkirakan terdampak kekeringan akibat cuaca panas di Jawa Tengah.

Cuaca Panas di Jawa Tengah, Soloraya Masuk Daftar Wilayah Terdampak Kekeringan Berstatus Awas

Berdasarkan peta peringatan dini kekeringan meteorologis yang diunggah akun Instagram @bmkgjateng, akan ada sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan akibat cuaca panas di Jawa Tengah.

Peta peringatan kekeringan dini wilayah Jawa Tengah. (Foto: Instagram/@bmkgjateng)

Peringatan tersebut dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan intensitas kekeringannya, yakni Awas, Siaga, Waspada, dan Tidak Ada Peringatan.

Kategori awas meliputi:

  • Wonogiri
  • Karanganyar
  • Sukoharjo
  • Klaten
  • Brebes
  • Tegal
  • Sebagian wilayah Kab. Cilacap, Banyumas, Pemalang, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Magelang, Sragen, Boyolali, Jepara, Rembang dan Demak
  • Sebagian Kecil wilayah Kab. Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Kudus, Pati, Blora, Grobogan, Kab. Semarang, Temangung, Wonosobo, Banjarnegara;

Kategori siaga meliputi:

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025