Berita , Jateng

Cuaca Panas di Jawa Tengah, Berikut Daftar Wilayah yang Bakal Terdampak Kekeringan di Bulan Oktober 2023

profile picture Aqila Tazkia
Aqila Tazkia
Cuaca panas di Jawa Tengah, kekeringan di jawa tengah
Cuaca panas di Jawa Tengah diprediksi masih akan berlangsung selama bulan Oktober 2023. (Ilustrasi: Freepik/lachetas)

HARIANE - Cuaca panas di Jawa Tengah beberapa pekan terakhir yang dipicu sejumlah kondisi dinamika atmosfir membuat  suhu pada siang hari di luar ruangan terasa sangat terik.

Melansir dari laman resmi BMKG, selama periode tanggal 22 - 29 September 2023 lalu suhu maksimum terukur di beberapa wilayah Indonesia khususnya Jawa Tengah cukup tinggi.

Tercatat, suhu tertinggi pada periode tersebut ada yang mencapai angka 38.0 °C yang terukur di Kantor Stasiun Klimatologi Semarang - Jawa Tengah pada tanggal 25 dan 29 September 2023.

Diprediksi masih akan berlangsung hingga bulan Oktober, BMKG merilis daftar wilayah di Jawa Tengah yang diperkirakan terdampak kekeringan akibat cuaca panas di Jawa Tengah.

Cuaca Panas di Jawa Tengah, Soloraya Masuk Daftar Wilayah Terdampak Kekeringan Berstatus Awas

Berdasarkan peta peringatan dini kekeringan meteorologis yang diunggah akun Instagram @bmkgjateng, akan ada sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan akibat cuaca panas di Jawa Tengah.

Peta peringatan kekeringan dini wilayah Jawa Tengah. (Foto: Instagram/@bmkgjateng)

Peringatan tersebut dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan intensitas kekeringannya, yakni Awas, Siaga, Waspada, dan Tidak Ada Peringatan.

Kategori awas meliputi:

  • Wonogiri
  • Karanganyar
  • Sukoharjo
  • Klaten
  • Brebes
  • Tegal
  • Sebagian wilayah Kab. Cilacap, Banyumas, Pemalang, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Magelang, Sragen, Boyolali, Jepara, Rembang dan Demak
  • Sebagian Kecil wilayah Kab. Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Kudus, Pati, Blora, Grobogan, Kab. Semarang, Temangung, Wonosobo, Banjarnegara;

Kategori siaga meliputi:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025