HARIANE - Seorang warga Kapanewon Wates, Kulon Progo, berinisial AK, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pencurian handphone dan makan tanpa membayar di Warung Angkringan Mbak NIA, Padukuhan Josutan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus bermula saat korban yang berprofesi sebagai tukang bangunan tengah membuat wastafel di warung tersebut dan meletakkan handphone miliknya di meja dekat tempat bekerja.
"Benar pada hari Minggu, korban bekerja membuat wastafel di Warung Angkringan Mbak NIA dan meletakkan handphonenya di meja di samping korban bekerja," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, Senin (9/9/2024).
Saat korban bekerja, pelaku datang, memesan makanan, dan pergi tanpa membayar setelah selesai makan. Pemilik warung menyadari hal tersebut, sementara korban berinisial MN mendapati handphone miliknya yang diletakkan di meja dekat pelaku sudah hilang.
Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di Sendang, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
"Barang yang telah dicuri dalam peristiwa tersebut yakni satu unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp 500.000. Total kerugian mencapai Rp 2.900.000," jelas AKP Triatmi Noviartuti.
Korban akhirnya melapor ke Polsek Pengasih untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih memproses kasus tersebut.*****