Berita , Headline
Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru
Riza Marzuki
MA akhirnya berkumpul kembali dengan istri dan buah hatinya, meski sempat ditahan selama dua bulan. (Foto: Youtube/Kejaksaan RI)
HARIANE - Berita pelaku pencurian motor dibebaskan ramai di jagat media sosial. Pasalnya pembebasan seorang pencuri ini karena telah dimaafkan oleh korban yang tak lain adalah seorang penjual sayur.
Namun yang membuat netizen bengek adalah momen ketika sang pencuri itu akhirnya dapat memeluk buah hati dari gendongan istrinya. Ternyata, korban memberikan maafnya lantaran pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai persalinan istrinya.
Dikutip dari postingan video Tik Tok Kejaksaan.ri, menjelaskan bahwa pelaku pencurian motor dibebaskan karena mendapatkan Restorative Justice.
"Demi istrinya yang akan melahirkan MA nekat mencuri motor dari korban seorang penjual sayur, dengan kekuatan maaf dan hati nurani dari korban akhirnya MA mendapatkan Restorative Justice dan dibebaskan. MA kini bisa berkumpul bersama istri dan anak nya," caption video unggahan kejaksaan.ri pada Jumat, 18 Februari 2022.
BACA JUGA : 5 Fakta Kasus Makam Misterius di Bantul yang Ternyata Korban Aborsi, Pelaku Ditangkap Saat Hendak ZiarahDalam unggahan video Tik Tok tersebut dijelaskan, bahwa korban dan pelaku dipertemukan hingga akhirnya berdamai. Dimana pelaku sebelumnya mencuri motor milik korban dan menggadaikan seharga Rp 1,5 juta untuk biaya persalinan istrinya. Bahkan tampak dalam video tersebut, pelaku yang kemudian memeluk bayinya sesaat setelah dibebaskan. Meski pelaku sempat menjalani penahanan selama dua bulan di Rutan Polres Takalar, Sulawesi Selatan dan tidak menunggu kelahiran buah hatinya tersebut. Tak hanya itu, dalam video yang diunggah pada Jumat, 18 Februari 2022 itu MA akhirnya mencium tangan korban dan meminta maaf dengan berjanji akan mengembalikan motor milik korban. Korban memberikan maaf setelah melihat perjuangan MA untuk membiayai persalinan istrinya. Momen itu pun sempat membuat Kajari Takalar meneteskan air mata.
BACA JUGA : Banjir Air Mata, Nagita Slavina Tak Dapat Rayakan Ulang Tahun Bersama Raffi AhmadKejaksaan negeri Takalar pun akhirnya memberikan uang santunan kepada MA dan korban. Dikutip dari siaran pers Kejaksaan Republik Indonesia yang diunggah pada 17 Februari 2022 menjelaskan, bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui permohonan penghentian penuntutan MA karena Restorative Justice. Selain mendapat maaf dari korban, pelaku pencurian motor dibebaskan mendapatkan penghentian tuntutan karena beberapa alasan di bawah ini: