Berita , Headline

Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru
MA akhirnya berkumpul kembali dengan istri dan buah hatinya, meski sempat ditahan selama dua bulan. (Foto: Youtube/Kejaksaan RI)
HARIANE - Berita pelaku pencurian motor dibebaskan ramai di jagat media sosial. Pasalnya pembebasan seorang pencuri ini karena telah dimaafkan oleh korban yang tak lain adalah seorang penjual sayur.
Namun yang membuat netizen bengek adalah momen ketika sang pencuri itu akhirnya dapat memeluk buah hati dari gendongan istrinya. Ternyata, korban memberikan maafnya lantaran pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai persalinan istrinya.
Dikutip dari postingan video Tik Tok Kejaksaan.ri, menjelaskan bahwa pelaku pencurian motor dibebaskan karena mendapatkan Restorative Justice.
"Demi istrinya yang akan melahirkan MA nekat mencuri motor dari korban seorang penjual sayur, dengan kekuatan maaf dan hati nurani dari korban akhirnya MA mendapatkan Restorative Justice dan dibebaskan. MA kini bisa berkumpul bersama istri dan anak nya," caption video unggahan kejaksaan.ri pada Jumat, 18 Februari 2022.
BACA JUGA : 5 Fakta Kasus Makam Misterius di Bantul yang Ternyata Korban Aborsi, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Ziarah
Dalam unggahan video Tik Tok tersebut dijelaskan, bahwa korban dan pelaku dipertemukan hingga akhirnya berdamai. Dimana pelaku sebelumnya mencuri motor milik korban dan menggadaikan seharga Rp 1,5 juta untuk biaya persalinan istrinya.
Bahkan tampak dalam video tersebut, pelaku yang kemudian memeluk bayinya sesaat setelah dibebaskan.
Meski pelaku sempat menjalani penahanan selama dua bulan di Rutan Polres Takalar, Sulawesi Selatan dan tidak menunggu kelahiran buah hatinya tersebut.
Tak hanya itu, dalam video yang diunggah pada Jumat, 18 Februari 2022 itu MA akhirnya mencium tangan korban dan meminta maaf dengan berjanji akan mengembalikan motor milik korban.
Korban memberikan maaf setelah melihat perjuangan MA untuk membiayai persalinan istrinya. Momen itu pun sempat membuat Kajari Takalar meneteskan air mata.
BACA JUGA : Banjir Air Mata, Nagita Slavina Tak Dapat Rayakan Ulang Tahun Bersama Raffi Ahmad
Kejaksaan negeri Takalar pun akhirnya memberikan uang santunan kepada MA dan korban.
Dikutip dari siaran pers Kejaksaan Republik Indonesia yang diunggah pada 17 Februari 2022 menjelaskan, bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui permohonan penghentian penuntutan MA karena Restorative Justice.
Selain mendapat maaf dari korban, pelaku pencurian motor dibebaskan mendapatkan penghentian tuntutan karena beberapa alasan di bawah ini:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025