Berita , Headline

Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Seorang Penjual Sayur Maafkan Pemuda yang Nekat Curi Motornya, Alasannya Bikin Haru
MA akhirnya berkumpul kembali dengan istri dan buah hatinya, meski sempat ditahan selama dua bulan. (Foto: Youtube/Kejaksaan RI)
HARIANE - Berita pelaku pencurian motor dibebaskan ramai di jagat media sosial. Pasalnya pembebasan seorang pencuri ini karena telah dimaafkan oleh korban yang tak lain adalah seorang penjual sayur.
Namun yang membuat netizen bengek adalah momen ketika sang pencuri itu akhirnya dapat memeluk buah hati dari gendongan istrinya. Ternyata, korban memberikan maafnya lantaran pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai persalinan istrinya.
Dikutip dari postingan video Tik Tok Kejaksaan.ri, menjelaskan bahwa pelaku pencurian motor dibebaskan karena mendapatkan Restorative Justice.
"Demi istrinya yang akan melahirkan MA nekat mencuri motor dari korban seorang penjual sayur, dengan kekuatan maaf dan hati nurani dari korban akhirnya MA mendapatkan Restorative Justice dan dibebaskan. MA kini bisa berkumpul bersama istri dan anak nya," caption video unggahan kejaksaan.ri pada Jumat, 18 Februari 2022.
BACA JUGA : 5 Fakta Kasus Makam Misterius di Bantul yang Ternyata Korban Aborsi, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Ziarah
Dalam unggahan video Tik Tok tersebut dijelaskan, bahwa korban dan pelaku dipertemukan hingga akhirnya berdamai. Dimana pelaku sebelumnya mencuri motor milik korban dan menggadaikan seharga Rp 1,5 juta untuk biaya persalinan istrinya.
Bahkan tampak dalam video tersebut, pelaku yang kemudian memeluk bayinya sesaat setelah dibebaskan.
Meski pelaku sempat menjalani penahanan selama dua bulan di Rutan Polres Takalar, Sulawesi Selatan dan tidak menunggu kelahiran buah hatinya tersebut.
Tak hanya itu, dalam video yang diunggah pada Jumat, 18 Februari 2022 itu MA akhirnya mencium tangan korban dan meminta maaf dengan berjanji akan mengembalikan motor milik korban.
Korban memberikan maaf setelah melihat perjuangan MA untuk membiayai persalinan istrinya. Momen itu pun sempat membuat Kajari Takalar meneteskan air mata.
BACA JUGA : Banjir Air Mata, Nagita Slavina Tak Dapat Rayakan Ulang Tahun Bersama Raffi Ahmad
Kejaksaan negeri Takalar pun akhirnya memberikan uang santunan kepada MA dan korban.
Dikutip dari siaran pers Kejaksaan Republik Indonesia yang diunggah pada 17 Februari 2022 menjelaskan, bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui permohonan penghentian penuntutan MA karena Restorative Justice.
Selain mendapat maaf dari korban, pelaku pencurian motor dibebaskan mendapatkan penghentian tuntutan karena beberapa alasan di bawah ini:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB