Berita , D.I Yogyakarta
Gasak Emas Milik Kerabat, Seorang Pemuda di Kasihan Bantul Ditangkap Polisi
HARIANE - Seorang pemuda berinisial SW alias Koko (29) ditangkap jajaran Polsek Kasihan karena diduga mencuri emas perhiasan milik Rizka Rizkiana warga Gumuk Indah RT 014, Kalurahan. Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Diketahui, pelaku adalah kerabat korban sendiri.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Rabu (8/1/2025).
Kejadian berawal ketika korban pergi meninggalkan rumah pada hari Minggu, 05, Januari, 2025. Sebelum pergi, korban sudah mengunci pintu kamarnya.
"Korban baru pulang hari Rabu. Terus karena kunci kamar hilang, korban memanggil tukang kunci untuk bikin duplikat," kata Jeffry, Jumat (7/2/2025).
Namun, korban justru dibuat terkejut lantaran saat berhasil membuka lemari, melihat perhiasan berupa lima buah gelang emas dan enam cincin senilai Rp 40 juta tidak ada di tempat semula.
Merasa kehilangan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan.
"Dari laporan tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan," ucapnya.
Setelah mengumpulkan petunjuk-petunjuk, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembuniannya di kos-kosan di daerah Tamantirto, Kasihan pada Kamis, 06, Februari kemarin. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kasihan untuk penyelidikan lebih lanjut. ****