Berita
Daftar Anggota Paskibraka Nasional 2022 yang Dikukuhkan Jokowi di Istana Merdeka, 68 Orang dari 34 Provinsi
Rini Agustin
Daftar Anggota Paskibraka Nasional 2022 yang Dikukuhkan Jokowi di Istana Merdeka, 68 Orang dari 34 Provinsi
HARIANE – Daftar anggota Paskibraka Nasional 2022 di artikel ini sebaiknya diketahui. Lantaran 68 putra-putri terbaik ini akan menjadi petugas pengibar bendera pada 17 Agustus 2022.
Dalam daftar anggota Paskibraka Nasional 2022 tersebut terdapat 68 orang yang diseleksi dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Masuk dalam daftar anggota Paskibraka Nasional 2022 adalah suatau kebanggaan tersendiri. Karena tidak mudah untuk bisa lolos dalam seleksi yang dilakukan mulai dari tingkat kabupaten tersebut.
Presiden Jokowi kukuhkan 68 Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.
Puluhan anggota Paskibraka tersebut nantinya akan bertugas pada upacara Hari Ulang Tahun ke-77 RI di Istana Merdeka.
Upacara prosesi pengukuhan 68 daftar Anggota Paskibraka Nasional 2022 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA : Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya DisiniBerbeda dengan sebelum masa pandemi, seluruhnya yang masuk dalam daftar anggota Paskibraka Nasioanl 2022 hadir dengan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan. “Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022,” ucap Presiden yang bertindak sebagai pembina upacara yang ditayangkan di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. Tugas utama pemuda pemudi yang masuk dalam daftar anggota Paskibraka Nasional 2022 adalah mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022. Sementara pada sore harinya, 68 Paskibraka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera.