Budaya , Artikel

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini
Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini
HARIANE – Tata cara upacara bendera 17 Agustus 2022 patut diketahui masyarakat sehubungan dengan hari kemerdekaan Indonesia.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI yang ke-77 nantinya pada 17 Agustus 2022.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilakukan pada saat hari kemerdekaan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana tata cara upacara bendera 17 Agustus, simak informasi selengkapnya berikut ini.
BACA JUGA : Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, HUT RI ke-77

Pelaksanaan tata cara upacara bendera 17 Agustus telah diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tanggal 12 Juli 2022.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022.
Surat tersebut perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Dalam aturan disebutkan bahwa tata cara upacara bendera 17 Agustus 2022 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih 17 Agustus tentunya dilaksanakan sesuai dengan tata tertib upacara yang berlaku.
BACA JUGA : 15 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian Paling Lucu dan Unik untuk Perayaan Hari Kemerdekaan RI Meriah
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025