Budaya , Artikel

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini
Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini
HARIANE – Tata cara upacara bendera 17 Agustus 2022 patut diketahui masyarakat sehubungan dengan hari kemerdekaan Indonesia.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI yang ke-77 nantinya pada 17 Agustus 2022.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilakukan pada saat hari kemerdekaan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana tata cara upacara bendera 17 Agustus, simak informasi selengkapnya berikut ini.
BACA JUGA : Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, HUT RI ke-77

Pelaksanaan tata cara upacara bendera 17 Agustus telah diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tanggal 12 Juli 2022.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022.
Surat tersebut perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Dalam aturan disebutkan bahwa tata cara upacara bendera 17 Agustus 2022 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih 17 Agustus tentunya dilaksanakan sesuai dengan tata tertib upacara yang berlaku.
BACA JUGA : 15 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian Paling Lucu dan Unik untuk Perayaan Hari Kemerdekaan RI Meriah
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025