Budaya , Artikel

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini
Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Simak Penjelasannya Disini
HARIANE – Tata cara upacara bendera 17 Agustus 2022 patut diketahui masyarakat sehubungan dengan hari kemerdekaan Indonesia.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI yang ke-77 nantinya pada 17 Agustus 2022.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilakukan pada saat hari kemerdekaan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana tata cara upacara bendera 17 Agustus, simak informasi selengkapnya berikut ini.
BACA JUGA : Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2022, HUT RI ke-77

Pelaksanaan tata cara upacara bendera 17 Agustus telah diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tanggal 12 Juli 2022.
Tata cara upacara bendera 17 Agustus diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022.
Surat tersebut perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Dalam aturan disebutkan bahwa tata cara upacara bendera 17 Agustus 2022 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih 17 Agustus tentunya dilaksanakan sesuai dengan tata tertib upacara yang berlaku.
BACA JUGA : 15 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian Paling Lucu dan Unik untuk Perayaan Hari Kemerdekaan RI Meriah
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025