Berita

Daftar Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Berbeda, Begini Penjelasan Jaksa Penuntut Umum

profile picture Hanna
Hanna
Daftar Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Berbeda, Begini Penjelasan Jaksa Penuntut Umum
Tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: unsplash/tingey injury law firm)
HARIANE - Tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya telah diumumkan pada saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat, 27 Januari 2023.
Tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tersebut diantaranya adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.
Dilansir dari laman PMJNews Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini bahwa pemberian tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini memang telah terbukti terlibat dalam perintangan penyidikan.
Tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini diberikan berdasarkan pelanggaran Pasal 49 juncto Pasal 33 UU No. 19 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA : Ngeri! Luka Tembak di Tubuh Brigadir J Dibongkar Ahli Forensik di Persidangan, 2 Tembakan ini yang Paling Fatal

Daftar Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan. (Foto: PMJ News/Fajar)

Hendra Kurniawan (3 Tahun Penjara)

Jaksa meyakini mantan Jenderal bintang satu ini terlibat dalam perusakan CCTV hingga membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Selain itu, Hendra Kurniawan juga dituntut membayar denda sebesar Rp 20 juta. Apabila tidak dibayar, maka akan diganti hukuman penjara selama tiga bulan.
Adapun hal yang memberatkan tuntutan yakni, Hendra sebagai Kepala Biro Paminal Propam harusnya mengawasi perilaku anggota Polri, bukan justru malah ikut dalam suatu tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hendra juga dinilai tidak mengakui perbuatannya dengan berkilah atau mencari alibi yang tidak dapat dibuktikan di persidangan.
Sementara itu, hal yang meringankan tuntutan adalah Hendra telah bertugas lama dan mempunyai prestasi hingga diangkat menjadi Kepala Biro Paminal.

Agus Nurpatria (3 Tahun Penjara)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 01 Mei 2024 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 11:01 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 10:58 WIB
3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

Rabu, 01 Mei 2024 07:11 WIB
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB