Berita
Daftar Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Berbeda, Begini Penjelasan Jaksa Penuntut Umum
Hanna
Tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: unsplash/tingey injury law firm)
Jaksa menilai Irfan terlibat dalam melakukan perintangan penyidikan dengan mengamankan dan mengganti DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga.
Adapun, hal yang meringankan terdakwa Irfan dalam tuntutannya yakni pernah mengabdi pada negara dengan prestasi menerima penghargaan sebagai Adhi Mahayasa atau lulusan akademi polisi terbaik tahun 2010, dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.
Selain itu, terdakwa juga dianggap bersikap sopan selama persidangan dan saat ini terdakwa masih muda yang mempunyai tanggungan keluarga.
Sementara hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Irfan yaitu profesinya yang saat itu sebagai penyidik aktif Dittipidum Bareskrim Polri yang seharusnya menjadi contoh, namun menyalahi ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA : Update Kasus Penembakan Brigadir J Versi Bharada E: Dipaksa Ferdy Sambo Gunakan Skenario PalsuDemikian informasi seputar daftar tuntutan 6 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang mendapat hukuman pidana sekitar 1-3 tahun penjara.****