Berita , D.I Yogyakarta
Deklarasi Pelajar Bantul Serukan Anti Geng, Kejahatan Jalanan dan Penyalahgunaan Narkoba
HARIANE - Deklarasi pelajar Bantul diikuti oleh ratusan siswa mulai jenjang SMP hingga SMA di Kabupaten Bantul, mendeklarasikan anti geng, kejahatan jalanan, dan penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan penolakan pelajar akan hal-hal yang telah disebutkan diatas.
Dilaksanakan di Lapangan Paseban Bantul pada Senin, 20 Maret 2023, deklarasi ini dimaksudkan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba yang kerap kali melibatkan usia produktif.
Tujuan Deklarasi Pelajar Bantul
Maraknya kejahatan jalanan di wilayah D.I Yogyakarta menjadi atensi dan perbincangan masyarakat luas.
Kejahatan jalanan yang kerap melibatkan pelajar dirasa tidak sinkron dengan citra D.I Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
Di wilayah Bantul sendiri, sepanjang tahun 2022 terdapat lima kali kejadian kejahatan jalanan dimana 11 pelaku berhasil diamankan.
Sedangkan pada bulan Januari hingga Februari 2023, angka kejahatan jalanan meningkat pesat dimana ada 10 kali kejadian dengan pelaku yang berhasil diamankan 29 orang.
Dari total 40 pelaku yang telah diamankan itu, 31 pelaku diantaranya masih berstatus sebagai anak atau pelajar.
Terkait itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan bahwa kejahatan jalanan menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.
“Deklarasi ini dalam rangka menyelamatkan anak-anak kita jangan sampai ikut geng sekolah dan kejahatan jalanan,” katanya, Senin, 20 Maret 2023.