Berita , Jateng

Diduga Terima Suap Rp 100 M, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Bersama Mantan Dirut Bank Jateng

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Diduga Terima Suap Rp 100 M, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Bersama Mantan Dirut Bank Jateng
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus suap asuransi Bank Jateng. (Foto: Instagram/ganjar_pranowo)

HARIANE - Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi bersama dengan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Pelaporan dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebutkan ada dugaan suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan perusahaan asuransi memberikan cashback atau pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. 

Nilai cashback yang diterima diduga sebesar 16% yang dibagikan kepada operasional Bank Jateng sebesar 5%, pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari kepala daerah sebesar 5,5%, dan pemegang saham pengendali Bank Jateng sebesar 5,5%. 

IPW menduka kepala daerah Jawa Tengah pemegang saham Bank Jateng yang dimaksud adalah Ganjar Pranowo. 

Dalam laporan KPK disebutukan bahwa suap atau penyalahgunaan wewenang Dirut Bank Jateng diduga dilakukan ole S dengan masa jabatan 2014-2023 di mana pada saat itu Ganjar menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. 

Ganjar diduga menerima gratifikasi 5,5% dari nilai cashback atau lebih dari Rp 100 M.

Respon Soal Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Sementara itu capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo membantah telah menerima suap dari kasus gratifikasi Bank Jateng selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. 

"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024. 

Sementara itu TPN Ganjar-Mahfud mempersilakan pihak berwenang untuk membuktikan tuduhan tersebut. TPN juga berharap tidak ada kepentingan politik di dalam pelaporan dugaan kasus suap.

"Pada prinsipnya dalam kepemimpinan Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," ucap Imam Priyono mewakili TPN Ganjar-Mahfud soal Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB