Berita , Headline

5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
HARIANE – Kasus dugaan korupsi Bank Jateng yang menyeret nama Direktur Keuangan PT Mega Daya Survei Indonesia kini mulai menemui titik terang.
Kasus dugaan korupsi Bank Jateng yang diketahui telah merampas puluhan miliar rupiah milik negara kini mulai diselidiki kejanggalannya dan seluruh pihak yang terlibat.
Informasi mengenai kasus dugaan korupsi Bank Jateng disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya pada Sabtu, 26 November 2022.

Fakta kasus dugaan Korupsi Bank Jateng

1. Giki Argadiraksa ditetapkan sebagai tersangka

Giki Argadiraksa atau Direktur Keuangan di PT Mega Daya Survei Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Bank Jateng.
Sebelumnya, Giki sempat masuk ke dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareksrim Polri sebelum akhirnya berhasil dibekuk di tol JORR.
Giki diduga telah terlibat secara langsung atas kasus dugaan korupsi yang menyeret Bank Jateng cabang Jakarta dan PT Mega Daya Survei Indonesia.

2. Gunakan SPK fiktif

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pencairan kredit  Bank Jateng telah menyalahi beberapa aturan termasuk persyaratan yang tidak terpenuhi.
Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yaitu persyaratan tidak terpenuhi dan komitmen fee sebesar 1% dari nilai pencairan serta jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif,” ungkapnya.
Pemanfaatan SPK palsu dan komitmen fee sebesar 1% ini tentu saja melanggar ketentuan kredit yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025