Berita , Headline

5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK Fiktif
HARIANE – Kasus dugaan korupsi Bank Jateng yang menyeret nama Direktur Keuangan PT Mega Daya Survei Indonesia kini mulai menemui titik terang.
Kasus dugaan korupsi Bank Jateng yang diketahui telah merampas puluhan miliar rupiah milik negara kini mulai diselidiki kejanggalannya dan seluruh pihak yang terlibat.
Informasi mengenai kasus dugaan korupsi Bank Jateng disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya pada Sabtu, 26 November 2022.

Fakta kasus dugaan Korupsi Bank Jateng

1. Giki Argadiraksa ditetapkan sebagai tersangka

Giki Argadiraksa atau Direktur Keuangan di PT Mega Daya Survei Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Bank Jateng.
Sebelumnya, Giki sempat masuk ke dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareksrim Polri sebelum akhirnya berhasil dibekuk di tol JORR.
Giki diduga telah terlibat secara langsung atas kasus dugaan korupsi yang menyeret Bank Jateng cabang Jakarta dan PT Mega Daya Survei Indonesia.

2. Gunakan SPK fiktif

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pencairan kredit  Bank Jateng telah menyalahi beberapa aturan termasuk persyaratan yang tidak terpenuhi.
Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yaitu persyaratan tidak terpenuhi dan komitmen fee sebesar 1% dari nilai pencairan serta jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif,” ungkapnya.
Pemanfaatan SPK palsu dan komitmen fee sebesar 1% ini tentu saja melanggar ketentuan kredit yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB