Berita , Jateng
Digerebek Polisi, Puluhan Pelajar Pesta Miras di Bangetayu Semarang Sungkem ke Orang Tua
HARIANE – Polsek Genuk mengamankan puluhan pelajar pesta miras di Bangetayu Wetan, Semarang pada Rabu 30 Oktober 2024.
Total ada dua puluh satu pelajar yang berhasil diamankan. Rombongan itu terdiri dari lima siswa MTS/SLTP di Sayung, 15 siswa SMK/MA di Sayung dan satu siswa SMA asal Semarang.
Usai ditangkap, mereka semua kemudian diamankan ke Polsek Genuk bersama barang bukti berupa tiga botol alkohol.
21 Pelajar Pesta Miras di Bangetayu Semarang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus pesta miras oleh pelajar ini bermula dari adanya laporan di aplikasi Libas pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Disebutkan ada kerumunan pelajar mengonsumsi minuman beralkohol di Warmindo yang terletak di sekitar Bangetayu Wetan.
Polisi pun segera bertindak cepat untuk mencegah potensi bahaya. Benar saja, Polsek genuk menemukan sekelompok pelajar pesta miras di Bangetayu.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga botol Ciu (minuman beralkohol lokal), dimana dua diantaranya kosong dan satu habis dikonsumsi.
Seluruh pelajar yang keciduk pesta miras pun digelandang ke kantor Polisi. Selanjutnya, pihak yang berwajib memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing siswa untuk datang ke Polsek Genuk.
Dalam momen tersebut Polisi memberikan arahan dan himbauan kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk lebih memperhatikan remaja tersebut.
Selanjutnya para pelajar sungkem ke orang tua masing-masing untuk meminta maaf atas perbuatan mereka.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungan sekitar dengan melaporkan gangguan Kamtibmas melalui aplikasi Libas,” tutur Kompol Risman to dikutip dari Instagram @polrestabessemarang_.