Berita

Dinilai Rasis, Begini Klarifikasi Arya Wedakarna Soal Frontliner dan Penutup Kepala

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
klarifikasi Arya Wedakarna
Begini klarifikasi Arya Wedakarna usai pernyataannya tentang frontliner viral di media sosial. (Instagram/aryawedakarna)

HARIANE – Begini klarifikasi Arya Wedakarna soal pernyataannya yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan penutup kepala.

Sebelumnya, salah satu anggota DPD RI Arya Wedakarna viral lantaran ia menginginkan agar frontliner memiliki penampilan khas gadis Bali.

Ia kemudian melanjutkan kalau Bali bukanlah Middle East alias Timur Tengah. Pernyataan Arya pun viral dan membuat sebagian netizen mengecapnya sebagai orang yang rasis.

“Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East. Enak aja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije disini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pake,” ujar Arya dalam video tersebut.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya video viral Arya Wedakarna tersebut diambil saat ada rapat dengar pendapat dengan jajaran Bandara I Ngurah Rai, Bea Cukai dan instansi terkait pada 29 Desember 2023.

Pernyataannya Soal Penutup Kepala Viral, Begini Klarifikasi Arya Wedakarna

Usai video tersebut viral dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, akhirnya Arya Wedakarna melakukan klarifikasi.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @aryawedakarna, Arya Wedakarna menyatakan bahwa videonya yang viral telah dipotong oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media maupun orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arya.

Ia kemudian melanjutkan kalau dalam video tersebut ia sedang memberikan arahan pada petugas Bea Cukai untuk memprioritaskan putra putri Bali untuk menjadi frontliner.

Selain itu, ia juga memberikan arahan pada karyawan yang hadir supaya mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali saat melakukan penyambutan.

Menurut Arya, hal tersebut wajar dilakukan karena dalam Perda Bali disebutkan bahwa seluruh komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025