Berita , Nasional

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, buka suara usai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka. (Foto: kemendag.go.id)
HARIANE - Kabar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka sedang menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat.
Keputusan penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka usai diduga tersandung kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Melansir laman Polda Metro Jaya News, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka bersama dengan tiga orang tersangka lainnya dari pihak swasta.
Ketiga orang tersangka lainnya tersebut adalah inisial MPT yang merupakan Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, inisial SMA sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan inisial PT selaku General Manager di Bidang General Affair PT. Musim Mas.
BACA JUGA : Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Berikut 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejagung RI
Jaksa Agung Burhanuddin sendiri yang menyampaikan langsung penetapan keempat tersangka tersebut. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan para tersangka tersebut menyebabkan kerugian bagi perekonomian negara.
"Kami menetapkan tersangka empat orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisial IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Burhanuddin pada Selasa, 19 April 2022 lalu.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung yang mengusut perkara ini dan menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Tanggapan Menteri Perdagangan Pasca Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka

Menanggapi kabar Dirjen Perdangangan Luar Negeri Kemendag tersangka tersebut, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengeluarkan pernyataan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Perdagangan, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025