Berita , Nasional

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, buka suara usai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka. (Foto: kemendag.go.id)
HARIANE - Kabar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka sedang menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat.
Keputusan penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka usai diduga tersandung kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Melansir laman Polda Metro Jaya News, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka bersama dengan tiga orang tersangka lainnya dari pihak swasta.
Ketiga orang tersangka lainnya tersebut adalah inisial MPT yang merupakan Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, inisial SMA sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan inisial PT selaku General Manager di Bidang General Affair PT. Musim Mas.
BACA JUGA : Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Berikut 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejagung RI
Jaksa Agung Burhanuddin sendiri yang menyampaikan langsung penetapan keempat tersangka tersebut. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan para tersangka tersebut menyebabkan kerugian bagi perekonomian negara.
"Kami menetapkan tersangka empat orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisial IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Burhanuddin pada Selasa, 19 April 2022 lalu.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung yang mengusut perkara ini dan menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Tanggapan Menteri Perdagangan Pasca Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka

Menanggapi kabar Dirjen Perdangangan Luar Negeri Kemendag tersangka tersebut, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengeluarkan pernyataan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Perdagangan, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Pria Asal Magelang Tertabrak Kereta Api

Seorang Pria Asal Magelang Tertabrak Kereta Api

Jumat, 25 Oktober 2024 21:28 WIB
Seorang Warga Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Galur

Seorang Warga Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Galur

Jumat, 25 Oktober 2024 21:25 WIB
Polresta Yogyakarta Amankan 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Santri di Prawirotaman

Polresta Yogyakarta Amankan 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Santri di Prawirotaman

Jumat, 25 Oktober 2024 19:07 WIB
PR YAKKUM Dorong Desa Peduli Terhadap Kesehatan Jiwa

PR YAKKUM Dorong Desa Peduli Terhadap Kesehatan Jiwa

Jumat, 25 Oktober 2024 18:39 WIB
Survei Penilaian Integritas Pemkab Bantul di 2024 Turun 1 Poin, KPK RI Ingatkan ...

Survei Penilaian Integritas Pemkab Bantul di 2024 Turun 1 Poin, KPK RI Ingatkan ...

Jumat, 25 Oktober 2024 16:24 WIB
Kembali Dilantik, Hanung Raharjo Jabat Ketua DPRD Bantul 3 Periode

Kembali Dilantik, Hanung Raharjo Jabat Ketua DPRD Bantul 3 Periode

Jumat, 25 Oktober 2024 14:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 25 Oktober 2024 11:23 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Oktober 2024, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Oktober 2024, Naik atau Turun?

Jumat, 25 Oktober 2024 10:22 WIB
Pengakuan Santri Korban Pengeroyokan di Prawirotaman Jogja: Tiba-tiba Diserang

Pengakuan Santri Korban Pengeroyokan di Prawirotaman Jogja: Tiba-tiba Diserang

Kamis, 24 Oktober 2024 22:10 WIB
Kajati DIY Cek Layanan yang Tersedia di Kejari Kulon Progo

Kajati DIY Cek Layanan yang Tersedia di Kejari Kulon Progo

Kamis, 24 Oktober 2024 20:53 WIB