Berita , Nasional
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan
Ichsan Muttaqin
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, buka suara usai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka. (Foto: kemendag.go.id)
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," kata Mendag Muhammad Lutfi dalam konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 19 April 2022 di Jakarta.
BACA JUGA : Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar, Kapolri: Kami Akan Lakukan Pemantauan dan PengawasanMendag Muhammad Lutfi juga menyampaikan bahwa Ia menekankan kepada jajaran Kementerian Perdagangan agar pelayanan perizinan selalu dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. "Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," tutup Mendag. Dengan ditangkapnya IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka bersama ketiga orang lainnya kini sedang ditahan di tempat yang berbeda. IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan SMA dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ****