HARIANE - Kabar soal DKI Jakarta ganti nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta) muncul ketika Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyebutkannya dalam sebuah unggahan di media sosial.
Perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ tersebut berkaitan dengan pemindahan ibukota negara ke Nusantara. Jakarta pun kemudian didapuk untuk menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
Wacana nama baru Jakarta tersebut pun mendapat beragam komentar, tak terkecuali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang memberikan tanggapan nyeleneh khas RK.
Ia menyebutkan ada pihak-pihak yang akan paling merasakan dampak dari perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ.
Tanggapan Ridwan Kamil Soal DKI Jakarta Ganti Nama
Sri Mulyani menyinggung soal penggantian nama Jakarta menjadi DKJ melalui sebuah unggahan Instagram pasca menghadiri rapat internal kabinet soal RUU Daerah Khusus Jakarta.
Ia menyebutkan UU No. 29 Tahun 2007 perlu diganti karena ibu kota negara yang akan dipindah ke Nusantara.
"UU No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara - mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Sri Mulyani.
Menurutnya berdasarkan UU IKN, status Jakarta sebagai ibu kota negara akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta.