Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti

profile picture Hanna
Hanna
760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti
760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti
HARIANE - Ratusan situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) baru-baru ini dikabarkan telah diblokir oleh Bappebti.
Pemblokiran ini dilakukan Bappebti terhadap situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang ilegal dan tidak memiliki izin.
Lantas apa saja situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang diblokir Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ?
BACA JUGA : 5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?

Situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang Diblokir Bappebti

Bappebti saat ini sedang rutin melakukan pengamatan dan pengawasan daring terhadap domain situs website dan akun media sosial yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK serta aplikasi entitas yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa mempunyai izin.
Pada Rabu, 21 September 2022 Kementerian Perdagangan melalui Bappebti yang bekerja sama dengan Kemkominfo telah memblokiran 760 entitas domain di internet.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia ini wajib memiliki izin dari Bappebti.
Selain itu, mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
Sebab, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator di luar negeri, perusahaan yang melakukan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka di Indonesia ini akan tetap diwajibkan untuk memiliki perizinan dari Bappebti.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Bappebti dalam bentuk pemblokiran ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.
Serta bagi nasabah yang bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti dianggap sangat berisiko karena Bappebti tidak dapat memfasilitasi apabila terjadi perselisihan.

Adapun ratusan entitas yang diblokir karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti selama Januari-Agustus 2022 terdiri dari:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025