Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti

profile picture Hanna
Hanna
760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti
760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti
HARIANE - Ratusan situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) baru-baru ini dikabarkan telah diblokir oleh Bappebti.
Pemblokiran ini dilakukan Bappebti terhadap situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang ilegal dan tidak memiliki izin.
Lantas apa saja situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang diblokir Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ?
BACA JUGA : 5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?

Situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang Diblokir Bappebti

Bappebti saat ini sedang rutin melakukan pengamatan dan pengawasan daring terhadap domain situs website dan akun media sosial yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK serta aplikasi entitas yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa mempunyai izin.
Pada Rabu, 21 September 2022 Kementerian Perdagangan melalui Bappebti yang bekerja sama dengan Kemkominfo telah memblokiran 760 entitas domain di internet.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia ini wajib memiliki izin dari Bappebti.
Selain itu, mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
Sebab, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator di luar negeri, perusahaan yang melakukan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka di Indonesia ini akan tetap diwajibkan untuk memiliki perizinan dari Bappebti.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Bappebti dalam bentuk pemblokiran ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.
Serta bagi nasabah yang bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti dianggap sangat berisiko karena Bappebti tidak dapat memfasilitasi apabila terjadi perselisihan.

Adapun ratusan entitas yang diblokir karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti selama Januari-Agustus 2022 terdiri dari:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025