5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?
HARIANE – Berikut adalah daftar negara yang blokir media sosial sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat yang tinggal di negara tersebut.Alasan daftar negara yang blokir media sosial pun bermacam-macam. Ada yang untuk membatasi gerakan-gerakan yang menentang pemerintahan, ada juga yang lebih suka menggunakan media sosial buatan dalam negeri dan tidak butuh produk Barat.Indonesia bisa jadi masuk ke dalam daftar negara yang blokir media sosial lantaran Kominfo ancam akan menutup askes bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan diri paling lambat tanggal 20 Juli 2022.Berdasarkan aturan dari Kominfo, media sosial yang terancam diblokir di Indonesia termasuk layanan dari Meta seperti Facebook, Instagram,WhatsApp, hingga Google.
Daftar Negara yang Blokir Media Sosial, Ada yang Sukses dengan Medsos Buatan Dalam Negeri
Sulit dibayangkan apa jadinya dunia tanpa kehadiran Google, Instagram, TikTok, Twitter, dan platform digital sosial lainnya yang sudah sangat lekat dengan kehidupan sehari-hari sebagian besar masyarakat dunia.Tapi nyatanya, negara-negara ini tidak ragu untuk menutup akses layanan platform digital raksasa tersebut salah satunya demi keamanan di dalam negeri.Berikut adalah daftar negara yang blokir media sosial yang umumnya adalah buatan Barat atau buatan Amerika Serikat.
1. Tiongkok Blokir Ribuan Aplikasi dan Website Barat
Warga Tiongkok menggunakan media sosial buatan sendiri untuk berinternet. (Foto: Freepik/Lifestylememory)Tiongkok selalu masuk ke daftar teratas negara yang memblokir masyarakatnya untuk mengakses aplikasi populer seperti Google, Facebook, Twitter, YouTube, Wikipedia, LinkedIn, Dropbox, dan New York Times.Dilansir dari Hackread, salah satu alasan Tiongkok memblokir situs-situs tersebut adalah karena kebijakan sensor yang sangat ketat.