Berita , Pilihan Editor

5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?
5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?
HARIANE – Berikut adalah daftar negara yang blokir media sosial sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat yang tinggal di negara tersebut.
Alasan daftar negara yang blokir media sosial pun bermacam-macam. Ada yang untuk membatasi gerakan-gerakan yang menentang pemerintahan, ada juga yang lebih suka menggunakan media sosial buatan dalam negeri dan tidak butuh produk Barat.
Indonesia bisa jadi masuk ke dalam daftar negara yang blokir media sosial lantaran Kominfo ancam akan menutup askes bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan diri paling lambat tanggal 20 Juli 2022.
Berdasarkan aturan dari Kominfo, media sosial yang terancam diblokir di Indonesia termasuk layanan dari Meta seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, hingga Google.
BACA JUGA : Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar

Daftar Negara yang Blokir Media Sosial, Ada yang Sukses dengan Medsos Buatan Dalam Negeri

Sulit dibayangkan apa jadinya dunia tanpa kehadiran Google, Instagram, TikTok, Twitter, dan platform digital sosial lainnya yang sudah sangat lekat dengan kehidupan sehari-hari sebagian besar masyarakat dunia.
Tapi nyatanya, negara-negara ini tidak ragu untuk menutup akses layanan platform digital raksasa tersebut salah satunya demi keamanan di dalam negeri.
Berikut adalah daftar negara yang blokir media sosial yang umumnya adalah buatan Barat atau buatan Amerika Serikat.

1. Tiongkok Blokir Ribuan Aplikasi dan Website Barat

daftar negara yang blokir media sosial
Warga Tiongkok menggunakan media sosial buatan sendiri untuk berinternet. (Foto: Freepik/Lifestylememory)
Tiongkok selalu masuk ke daftar teratas negara yang memblokir masyarakatnya untuk mengakses aplikasi populer seperti Google, Facebook, Twitter, YouTube, Wikipedia, LinkedIn, Dropbox, dan New York Times.
Dilansir dari Hackread, salah satu alasan Tiongkok memblokir situs-situs tersebut adalah karena kebijakan sensor yang sangat ketat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025