Berita , Pilihan Editor
5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?
Dyah Ayu Purwirasari
5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?
HARIANE – Berikut adalah daftar negara yang blokir media sosial sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat yang tinggal di negara tersebut.
Alasan daftar negara yang blokir media sosial pun bermacam-macam. Ada yang untuk membatasi gerakan-gerakan yang menentang pemerintahan, ada juga yang lebih suka menggunakan media sosial buatan dalam negeri dan tidak butuh produk Barat.
Indonesia bisa jadi masuk ke dalam daftar negara yang blokir media sosial lantaran Kominfo ancam akan menutup askes bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan diri paling lambat tanggal 20 Juli 2022.
Berdasarkan aturan dari Kominfo, media sosial yang terancam diblokir di Indonesia termasuk layanan dari Meta seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, hingga Google.
BACA JUGA : Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar