Download Logo HUT RI Ke 77: Link Resmi Sekretariat Negara Format JPG, PNG, PDF
Selain itu, Mensesneg mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penangan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing.
Serta tak kalah penting, SE tersebut juga mengingatkan agar masyarakat dalam menyemarakkan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 agar tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA : 15 Ide Lomba 17 Agustus Unik Paling Baru untuk Hari Kemerdekaan RI Ke-77Selain mengimbau pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak pada hari kemerdekaan 17 Agustus 2022, SE Mensesneg juga menyampaikan sejumlah imbauan lain berikut ini. 1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan secara serentak tanggal 20 juli sampai dengan 31 Agustus 2022. 2. Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada laman resmi Kementerian Sekretariat Negara. 3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-77 kemerdekaan RI tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. 4. Adapun media yang dimaksud media seperti desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain. 5. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. 6. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. 7. Pada kurun waktu tersebut, masyarakat diimbau berdiri tegak saat lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati detik-detik proklamasi. 8. Adapun pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.