Berita , D.I Yogyakarta

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari
Ketua DPD Golkar Bantul Paidi memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 19, April, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bantul mulai melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk maju di Pilkada 2024 mendatang. Rencananya, DPD Golkar Bantul akan membuka pendaftaran bakal calon mulai tanggal 21-24 April 2024. 

Ketua DPD Golkar Bantul Paidi sesuai dengan hasil rapat internal partai dan koordinasi DPD Golkar DIY, maka pihaknya segera mengambil langkah tersebut.

DPD Golkar Bantul sudah mendapatkan juklak dari DPP, kemudian kita sudah membentuk tim penjaringan yang kita sebut sebagai tim sembilan. Kita buka mulai tanggal 21 sampai 24 April di jam kerja, dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB," katanya, Jumat, 19, April, 2024.

Menurutnya, pendaftaran ini terbuka bagi siapapun baik masyarakat asli Bantul maupun luar daerah. Syaratnya, kata dia, pendaftar tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Syarat umumnya warga negara Indonesia dan sudah memiliki hak pilih. Untuk batas maksimal usia tidak ada," jelasnya.

Sementara, terkait sosok bakal calon, Golkar Bantul memiliki kriteria tersendiri. Paidi mengatakan bakal calon harus memiliki prinsip dan keinginan yang kuat untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat.

"Kriteria, yang bisa memberikan pembangunan untuk warga Kabupaten Bantul. Itu prinsip, sehingga bisa membawa warga Bantul lebih maju kedepannya," katanya.

Disinggung soal biaya, Paidi mengatakan Partai Golkar tidak memungut biaya sepeserpun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Hanya saja, bakal calon harus mengeluarkan uang untuk membayar survei penjajakan.

"Setelah pendaftaran, akan kita usulkan di DPP. Nanti setelah itu akan diadakan survei sebanyak tiga kali. Nah, untuk survei biayanya sekitar Rp 135 juta, tetapi dibagi kepada seluruh bakal calon yang mendaftar," katanya.

Menurutnya, nama bakal calon akan didaftarkan ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati setelah hasil survei keluar. Dia menyebut penentuan nama calon merupakan kewenangan DPP Golkar.

"Kita hanya melakukan penjaringan saja, yang menentukan semuanya adalahDPP," pungkasnya.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB