Berita , D.I Yogyakarta

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari
Ketua DPD Golkar Bantul Paidi memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 19, April, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bantul mulai melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk maju di Pilkada 2024 mendatang. Rencananya, DPD Golkar Bantul akan membuka pendaftaran bakal calon mulai tanggal 21-24 April 2024. 

Ketua DPD Golkar Bantul Paidi sesuai dengan hasil rapat internal partai dan koordinasi DPD Golkar DIY, maka pihaknya segera mengambil langkah tersebut.

DPD Golkar Bantul sudah mendapatkan juklak dari DPP, kemudian kita sudah membentuk tim penjaringan yang kita sebut sebagai tim sembilan. Kita buka mulai tanggal 21 sampai 24 April di jam kerja, dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB," katanya, Jumat, 19, April, 2024.

Menurutnya, pendaftaran ini terbuka bagi siapapun baik masyarakat asli Bantul maupun luar daerah. Syaratnya, kata dia, pendaftar tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Syarat umumnya warga negara Indonesia dan sudah memiliki hak pilih. Untuk batas maksimal usia tidak ada," jelasnya.

Sementara, terkait sosok bakal calon, Golkar Bantul memiliki kriteria tersendiri. Paidi mengatakan bakal calon harus memiliki prinsip dan keinginan yang kuat untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat.

"Kriteria, yang bisa memberikan pembangunan untuk warga Kabupaten Bantul. Itu prinsip, sehingga bisa membawa warga Bantul lebih maju kedepannya," katanya.

Disinggung soal biaya, Paidi mengatakan Partai Golkar tidak memungut biaya sepeserpun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Hanya saja, bakal calon harus mengeluarkan uang untuk membayar survei penjajakan.

"Setelah pendaftaran, akan kita usulkan di DPP. Nanti setelah itu akan diadakan survei sebanyak tiga kali. Nah, untuk survei biayanya sekitar Rp 135 juta, tetapi dibagi kepada seluruh bakal calon yang mendaftar," katanya.

Menurutnya, nama bakal calon akan didaftarkan ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati setelah hasil survei keluar. Dia menyebut penentuan nama calon merupakan kewenangan DPP Golkar.

"Kita hanya melakukan penjaringan saja, yang menentukan semuanya adalahDPP," pungkasnya.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025