Berita , D.I Yogyakarta
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari
HARIANE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bantul mulai melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk maju di Pilkada 2024 mendatang. Rencananya, DPD Golkar Bantul akan membuka pendaftaran bakal calon mulai tanggal 21-24 April 2024.
Ketua DPD Golkar Bantul Paidi sesuai dengan hasil rapat internal partai dan koordinasi DPD Golkar DIY, maka pihaknya segera mengambil langkah tersebut.
DPD Golkar Bantul sudah mendapatkan juklak dari DPP, kemudian kita sudah membentuk tim penjaringan yang kita sebut sebagai tim sembilan. Kita buka mulai tanggal 21 sampai 24 April di jam kerja, dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB," katanya, Jumat, 19, April, 2024.
Menurutnya, pendaftaran ini terbuka bagi siapapun baik masyarakat asli Bantul maupun luar daerah. Syaratnya, kata dia, pendaftar tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Syarat umumnya warga negara Indonesia dan sudah memiliki hak pilih. Untuk batas maksimal usia tidak ada," jelasnya.
Sementara, terkait sosok bakal calon, Golkar Bantul memiliki kriteria tersendiri. Paidi mengatakan bakal calon harus memiliki prinsip dan keinginan yang kuat untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat.
"Kriteria, yang bisa memberikan pembangunan untuk warga Kabupaten Bantul. Itu prinsip, sehingga bisa membawa warga Bantul lebih maju kedepannya," katanya.
Disinggung soal biaya, Paidi mengatakan Partai Golkar tidak memungut biaya sepeserpun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Hanya saja, bakal calon harus mengeluarkan uang untuk membayar survei penjajakan.
"Setelah pendaftaran, akan kita usulkan di DPP. Nanti setelah itu akan diadakan survei sebanyak tiga kali. Nah, untuk survei biayanya sekitar Rp 135 juta, tetapi dibagi kepada seluruh bakal calon yang mendaftar," katanya.
Menurutnya, nama bakal calon akan didaftarkan ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati setelah hasil survei keluar. Dia menyebut penentuan nama calon merupakan kewenangan DPP Golkar.
"Kita hanya melakukan penjaringan saja, yang menentukan semuanya adalahDPP," pungkasnya.****