Berita , D.I Yogyakarta

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari
Ketua DPD Golkar Bantul Paidi memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 19, April, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bantul mulai melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk maju di Pilkada 2024 mendatang. Rencananya, DPD Golkar Bantul akan membuka pendaftaran bakal calon mulai tanggal 21-24 April 2024. 

Ketua DPD Golkar Bantul Paidi sesuai dengan hasil rapat internal partai dan koordinasi DPD Golkar DIY, maka pihaknya segera mengambil langkah tersebut.

DPD Golkar Bantul sudah mendapatkan juklak dari DPP, kemudian kita sudah membentuk tim penjaringan yang kita sebut sebagai tim sembilan. Kita buka mulai tanggal 21 sampai 24 April di jam kerja, dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB," katanya, Jumat, 19, April, 2024.

Menurutnya, pendaftaran ini terbuka bagi siapapun baik masyarakat asli Bantul maupun luar daerah. Syaratnya, kata dia, pendaftar tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Syarat umumnya warga negara Indonesia dan sudah memiliki hak pilih. Untuk batas maksimal usia tidak ada," jelasnya.

Sementara, terkait sosok bakal calon, Golkar Bantul memiliki kriteria tersendiri. Paidi mengatakan bakal calon harus memiliki prinsip dan keinginan yang kuat untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat.

"Kriteria, yang bisa memberikan pembangunan untuk warga Kabupaten Bantul. Itu prinsip, sehingga bisa membawa warga Bantul lebih maju kedepannya," katanya.

Disinggung soal biaya, Paidi mengatakan Partai Golkar tidak memungut biaya sepeserpun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Hanya saja, bakal calon harus mengeluarkan uang untuk membayar survei penjajakan.

"Setelah pendaftaran, akan kita usulkan di DPP. Nanti setelah itu akan diadakan survei sebanyak tiga kali. Nah, untuk survei biayanya sekitar Rp 135 juta, tetapi dibagi kepada seluruh bakal calon yang mendaftar," katanya.

Menurutnya, nama bakal calon akan didaftarkan ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati setelah hasil survei keluar. Dia menyebut penentuan nama calon merupakan kewenangan DPP Golkar.

"Kita hanya melakukan penjaringan saja, yang menentukan semuanya adalahDPP," pungkasnya.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ada Pelanggaran Etik, 6 Terduga Pelaku Penganiayaan Darso Dibebastugaskan

Ada Pelanggaran Etik, 6 Terduga Pelaku Penganiayaan Darso Dibebastugaskan

Jumat, 24 Januari 2025 11:42 WIB
Bawa Linggis-Obeng, Pria Asal Purwodadi Jawa Tengah Dicurigai Hendak Mencuri di Rumah Warga

Bawa Linggis-Obeng, Pria Asal Purwodadi Jawa Tengah Dicurigai Hendak Mencuri di Rumah Warga

Jumat, 24 Januari 2025 11:38 WIB
Fenomena Air Terjun di Pantai Baron Setiap Hujan Deras di Gunungkidul

Fenomena Air Terjun di Pantai Baron Setiap Hujan Deras di Gunungkidul

Jumat, 24 Januari 2025 11:06 WIB
Tim SAR Kembali Temukan 1 Korban Longsor di Petungkriyono, 4 Orang Masih Hilang

Tim SAR Kembali Temukan 1 Korban Longsor di Petungkriyono, 4 Orang Masih Hilang

Jumat, 24 Januari 2025 10:21 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 24 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 24 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 24 Januari 2025 10:11 WIB
Anggaran Makan Bergizi Gratis Gunungkidul Masih Kurang Rp 7,5 Miliar

Anggaran Makan Bergizi Gratis Gunungkidul Masih Kurang Rp 7,5 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 10:10 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 24 Januari 2025 Turun Tipis, Cek Info ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 24 Januari 2025 Turun Tipis, Cek Info ...

Jumat, 24 Januari 2025 10:03 WIB
Masjid An-Nafi Siap Didirikan, Selain Tempat Ibadah FKUB Harap Jadi Pusat Pendidikan dan ...

Masjid An-Nafi Siap Didirikan, Selain Tempat Ibadah FKUB Harap Jadi Pusat Pendidikan dan ...

Kamis, 23 Januari 2025 23:54 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Kamis, 23 Januari 2025 20:38 WIB
KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

Kamis, 23 Januari 2025 18:54 WIB