HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kulon Progo mendorong Pemerintah Kabupaten segera mengubah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini agar sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
Saran tersebut bahkan disampaikan dalam dokumen Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Anggota DPRD Kulon Progo, Tukijan mengatakan, perubahan ke DTSEN tersebut akan berdampak signifikan pada program pengentasan kemiskinan.
Pada saat ini sejumlah program bantuan untuk warga yang membutuhkan berpotensi dicoret.
"Mulai dari penerima BPJS Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program penanggulangan kemiskinan lainnya," jelas Tukijan, di Kulon Progo, Kamis (6/3/2025).
Tukijan berharap, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo segera melakukan mitigasi terkait dampak yang bisa timbul. Mengingat kemiskinan menjadi permasalahan sosial di Kulon Progo yang perlu diselesaikan segera.
"Harus dipastikan warga kurang mampu dapat ditangani dan mendapatkan bantuan pemerintah," jelasnya.****