Berita , D.I Yogyakarta

DPUPKP Kota Yogyakarta Lakukan Penataan Kawasan Kumuh di Tiga Lokasi Bantaran Sungai

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
DPUPKP Kota Yogyakarta Lakukan Penataan Kawasan Kumuh di Tiga Lokasi Bantaran Sungai
DPUPKP Kota Yogyakarta Lakukan Penataan Kawasan Kumuh di Tiga Lokasi Bantaran Sungai. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE– Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta melakukan penataan kawasan kumuh di tiga lokasi bantaran sungai.

Lokasi yang disasar antara lain wilayah Prawirodirjan, Klitren RW 05 dan Pakuncen RW 08.

Luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta saat ini tersisa sekitar 89,36 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 77 hektare diantaranya berada di bantaran sungai.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman, PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan mengatakan penataan kawasan kumuh itu didasarkan pada indikator kumuh yang paling dominan belum tertangani.

“Pola penataannya kami ingin mendekatkan sungai sebagai area yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja. Selama ini talut seolah memisahkan antara sungai dengan area permukiman. Karena spacenya ada, kami coba buat amphitheater sehingga harapannya nanti sungai itu adalah wahana bersama, bisa kita jaga sama sama,” jelasnya belum lama ini. 

Anggaran Penataan Kawasan Kumuh di Tiga Lokasi Bantaran Sungai

Disebutkan, penataan kawasan kumuh tahun ini menggunakan dana dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta dengan nilai anggaran rata-rata berkisar Rp 700 juta – Rp 900 juta per-paket pengerjaan.

Penataan wilayah kumuh yang saat ini sedang berlangsung berada di kawasan Prawirodirjan dengan pengerjaan pembangunan di sepanjang bantaran Sungai Code tepatnya di selatan bendung Mergangsan.

Dalam penataan pihaknya melakukan berkolaborasi dengan Kelurahan Prawirodirjan yang sebelumya telah memiliki rencana induk penataan.

Konsep penataannya untuk fasilitas ruang terbuka publik di bantaran sungai dengan pembangunan pendopo, amphitheater, toilet dan taman dilengkapi tempat bermain anak yang ditargetkan selesai Oktober nanti.

Lebih khusus di kawasan Pakuncen dan Klitren, dimana indikator kumuh yang belum tertangani ada dari sisi sanitasi dan membuka akses jalan tepi sungai. Ditargetkan penataan kawasan kumuh di Klitren selesai pada November 2023.

“Di Klitren dan Pakuncen fokusnya ke penataan sanitasi dan jalan tepi sungai. Jadi nantinya dari sisi operasional untuk pemeliharaan talut maupun mitigasi kalau terjadi longsor dan sebagainya akan lebih mudah kalau ada jalan inspeksi,” sebutnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025