Berita , D.I Yogyakarta
Wujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan, Penataan Kawasan Kumuh Sungai Gajah Wong Berhasil Mendapat Apresiasi Bank Dunia
HARIANE – Penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Bank Dunia untuk meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungan bersih.
Penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong yang dilakukan ini berhasil mendapatkan apresisi dari Bank Dunia.
Berikut ini informasi lengkap seputar keberhasilan penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : 885 Layanan Wifi Publik di Yogyakarta Terpasang Secara Gratis Untuk Mendukung Penguatan Ekonomi Warga
Penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong
Dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, Perwakilan Bank Dunia berkunjung ke lokasi untuk melihat langsung hasil penataan program peningkatan kualitas permukiman Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
BACA ARTIKEL TERKAIT : Bank Dunia Apresiasi Penataan Kawasan Kumuh Sungai Gajah WongHasilnya penataan program peningkatan kualitas permukiman di kawasan tersebut pun diapresiasi karena hasilnya cukup bagus.
“Setibanya saya agak terkejut melihat perubahan yang agak kentara sebelum dan sesudah. Saya berharap masyarakat disini terus menjaga kebersihan,” ujar Mohd Hassan Ahmad selaku Direktur Eksekutif Bank Dunia.
Adapun proses penataan yang dilakukan diantaranya pembangunan jalan lingkungan, drainase, pegelolaan limbah dan ruang terbuka publik.
“Pola penanganan kumuh yang dilakukan dengan konsep M3K yakni mundur, munggah (naik) dan memengarah ke sungai. Menata permukiman dengan memangkas sebagian rumah-rumah yang ada di bagian sungai. Mundur dalam rangka penyediaan jalan inspeksi sekaligus untuk ruang terbuka publik, mitigasi dan peletakan infrastruktur dasar permukiman serta menaikan menjadi dua lantai menghadapkan bangunan ke sungai,” ujar Sumadi selaku pejabat Walikota Yogayakarta.
Berdasarkan data tahun 2021, total luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai 114,7 hektar. Hingga tahun 2021, penataan sudah berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 20,54 hektar.