Budaya , D.I Yogyakarta

Drone Dilarang Terbang Saat Garebeg Mulud di Area Keraton Jogja 21-28 September 2023

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Drone Dilarang Terbang Saat Garebeg Mulud di Area Keraton Jogja pada 21-28 September 2023
Drone dilarang terbang saat Garebeg Mulud berlaku mulai tanggal 21 hingga 28 September 2023. (Foto: laman kratonjogja.id)

HARIANE - Dinas Perhubungan DIY merilis pemberitahuan mengenai Drone dilarang terbang saat Garebeg Mulud di area Keraton Yogyakarta.

Larangan penerbangan Drone tersebut berlaku mulai tanggal 21 hingga 28 September 2023 dan selama pelaksanaan rangkaian upacara Hajad Dalem Garebeg Mulud di Keraton Yogyakarta.

Dikutip dari laman Kraton Jogja, Hajad Dalem ini adalah sebuah upacara, perayaan atau selamatan yang diselenggarakan oleh Sultan dan digelar di lingkungan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sedangkan kata Garebeg, memiliki arti diiringi atau diantar oleh orang banyak. Hal ini merujuk pada Gunungan yang diiringi oleh para prajurit dan Abdi Dalem dalam perjalanannya dari keraton menuju Masjid Gedhe.

Ada pendapat lain mengatakan bahwa Garebeg atau "Grebeg" berasal dari kata "gumrebeg", mengacu kepada keramaian yang ditimbulkan pada saat berlangsungnya upacara tersebut.

Upacara Garebeg merupakan salah satu rangkaian acara yang hingga saat ini rutin dilaksanakan oleh Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sehubungan dengan pelaksanaan upacara tersebut, akan diberlakukan larangan penerbangan Drone di area Keraton. Bagi warga Yogyakarta maupun para pengunjung diharapkan mematuhi imbauan tersebut.

Drone Dilarang Terbang Saat Garebeg Mulud pada 21-28 September 2023

Informasi larangan penerbangan Drone disampaikan oleh Dinas Perhubungan DIY melalui akun Instagram resminya.

Drone dilarang terbang saat Garebeg Mulud
Larangan penerbangan Drone di area Keraton selama upacara Hajad Dalem Garebeg Mulud. (Foto: Instagram/Dishub DIY)

Larangan tersebut sesuai dengan Nomor NOTAM B1833/23 NOTAMN yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia tentang penggunaan Drone pada area Karaton selama upacara Hajad Dalem Garebeg Mulud tidak diperkenankan.

"Sesuai dengan Nomor NOTAM B1833/23 NOTAMN yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia, penggunaan Drone pada area Karaton dan Area Masjid Gede Karaton Yogyakarta selama melaksanakan rangkaian upacara Hajad Dalem Garebeg Mulud tidak diperkenankan," tulis unggahan akun Instagram tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB