Budaya , D.I Yogyakarta
Drone Dilarang Terbang Saat Garebeg Mulud di Area Keraton Jogja 21-28 September 2023
Elza Nidhaulfa Albab
Drone dilarang terbang saat Garebeg Mulud berlaku mulai tanggal 21 hingga 28 September 2023. (Foto: laman kratonjogja.id)
Lebih lanjut, disampaikan bahwa larangan penerbangan Drone mulai berlaku pada tanggal 21 September pukul 14.00 WIB sampai dengan 28 September 2023 pukul 23.59 WIB.
"Larangan penerbangan Drone mulai berlaku pada tanggal 21 September pukul 14.00 WIB (09.00 UTC) s/d 28 September 2023 pukul 23.59 WIB (16.59 UTC)," tulis akun tersebut.
Sedangkan, ketinggian penerbangan Drone yang tidak diperkenankan pada 150 meter dari permukaan tanah.
"Adapun ketinggian yang tidak diperkenankan yaitu pada 150 meter dari permukaan tanah (492 Feet AGL)," pungkas keterangan unggahan itu.
Demikian informasi mengenai Drone dilarang terbang saat Garebeg Mulud di area Keraton Yogyakarta. ****