Berita , D.I Yogyakarta
2 Pelajar SMP di Bantul Diamankan Polisi, Diduga Hendak Nglitih di Wilayah Sleman
Wahyu Turi
Barang bukti celurit dari pelajar SMP di Bantul yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bantul)
Pemantauan ini dilakukan agar anak tersebut benar-benar tidak kembali terlibat kasus.
Dari data yang ada, terdapat 20 lebih geng sekolah di Bantul. Selama 2023 tahun ini, tercatat telah terjadi 14 kali kejahatan yang melibatkan remaja.
Dari 14 kasus tersebut, sebanyak 16 remaja dinyatakan sebagai pelaku atau berurusan dengan hukum.
"Perilaku kenakalan remaja di Kabupaten Bantul telah kita tangani dengan pola pre-emtif dan preventif dan represif. Bahkan sampai tindakan tegas terukur. Namun, tindakan tegas terukur secara keras merupakan hal yang tidak kita harapkan," tandasnya soal dua pelajar SMP di Bantul diamankan polisi. ****
BACA JUGA: Aksi Klitih di Jogja Kembali Marak, Anggota DPR RI: Perlu Ditetapkan Darurat Kejahatan Jalanan
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com