Berita , D.I Yogyakarta
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Polisi Beberkan Berawal dari Laporan Penganiayaan
HARIANE – Polresta Sleman terus melakukan pengusutan dugaan pungutan liar di Lapas Cebongan yang terendus awal November 2023.
Ada dugaan seorang pejabat struktural di Lapas Cebongan turut terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu kepolisian juga menemukan buku rekening berisi saldo milyaran rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan fakta baru bahwa kasus pungli jual beli kamar ini berawal dari adanya laporan kasus dugaan penganiayaan.
Sehingga dalam hal ini kepolisian melakukan pengusutan dua kasus berbeda dalam satu rangkaian, yakni kasus tindak pidana korupsi 9tipikor) dan penganiayaan.
“Penganiayaan memang sudah ada laporannya di kami. Sebenarnya ini rangkaian kejadian, ada penganiayaan terus muncul itu (dugaan pungli),” kata Riski, Selasa, 11 Juni 2024.
Perlu diketahui Polresta Sleman telah menaikkan status menjadi penyidikan atas kasus tersebut. Dalam hal ini pula Polresta Sleman telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang.
Dalam waktu dekat, Polresta Sleman melakukan pemanggilan ulang terhadap 18 yang terdiri dari warga binaan, staf Lapas Cebongan, hingga dokter yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Pemanggilan ulang itu dilakukan dengan jemput bola untuk percepatan penanganan kasus.
Meskipun sudah ditahap itu, kepolisian belum dapat membeberkan oknum yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Pokoknya dalam waktu dekat kita umumkan kalau sudah memenuhi alat bukti. Untuk percepatan anggota juga ke Lapas Cebongan, sudah tiga hari dengan hari ini,” terangnya.
Sementara itu Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pungli tersebut agar lapas benar-benar dalam kondisi bersih dari pungli.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan dugaan pungli di Lapas Cebongan. Sekaligus membuat perspektif positif di masyarakat agar lapas bisa bersih dari pungli. Sehingga warga binaan bisa terbina dengan baik, tidak malah diajarkan hal-hal yang tidak baik di lapas. Kalau sudah naik sidik, diturunkan (ke lidik) tidak mungkin, pasti kita lanjutkan terus,” tandasnya.****