Berita

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus pungli di rutan KPK
66 Pegawai dipecat karena terjerat kasus pungli di rutan KPK. (PMJ)

HARIANE – Kasus pungli di rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawainya kini telah menemui babak baru.

Sebanyak 66 pegawai KPK dipecat akibat terbukti terlibat kasus pungutan liar (pungli) di tiga rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita mengenai pemberhentian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Rabu, 24 April 2024.

“Pada Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris membeberkan kalau pungli terjadi di tiga rutan KPK.

Yaitu Rutan Merah Putih , Rutan C1 alias kantor lama KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 dan Rutan Guntur.

Puluhan Pegawai Dipecat Akibat Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK

Ali Fikri melanjutkan, pemecatan 66 pegawai KPK tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap PNS yang terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Dan dari hasil pemeriksaan yang selesai pada 2 April 2024 tersebut diketahui kalau 66 pegawai KPK terbukti melanggar PP 94 Tahun 2001 tentang  Disiplin PNS.

Puluhan pegawai tersebut terbukti melanggar ketentuan Pasal 4 huruf i, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 5 huruf k.

“Selanjutnya pada 17 April 2024, Sekjen KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Keputusan Hukuman Disiplin tingkat berat berupa Pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari PMJ.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan 15 tersangka kasus pungli di rutan KPK, dimana salah satu diantaranya adalah Kepala Rutan yang berinisial AF. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB