Berita

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus pungli di rutan KPK
66 Pegawai dipecat karena terjerat kasus pungli di rutan KPK. (PMJ)

HARIANE – Kasus pungli di rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawainya kini telah menemui babak baru.

Sebanyak 66 pegawai KPK dipecat akibat terbukti terlibat kasus pungutan liar (pungli) di tiga rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita mengenai pemberhentian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Rabu, 24 April 2024.

“Pada Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris membeberkan kalau pungli terjadi di tiga rutan KPK.

Yaitu Rutan Merah Putih , Rutan C1 alias kantor lama KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 dan Rutan Guntur.

Puluhan Pegawai Dipecat Akibat Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK

Ali Fikri melanjutkan, pemecatan 66 pegawai KPK tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap PNS yang terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Dan dari hasil pemeriksaan yang selesai pada 2 April 2024 tersebut diketahui kalau 66 pegawai KPK terbukti melanggar PP 94 Tahun 2001 tentang  Disiplin PNS.

Puluhan pegawai tersebut terbukti melanggar ketentuan Pasal 4 huruf i, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 5 huruf k.

“Selanjutnya pada 17 April 2024, Sekjen KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Keputusan Hukuman Disiplin tingkat berat berupa Pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari PMJ.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan 15 tersangka kasus pungli di rutan KPK, dimana salah satu diantaranya adalah Kepala Rutan yang berinisial AF. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025