Berita
Arahan Kapolri Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian
Salsa Berlianthi Ariyanto
Arahan Kapolri Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian
Ismail Bolong akan diperiksa oleh pihak Kepolisian untuk mendapatkan keterangan dan bukti-bukti atas pengakuannya yang telah menghebohkan media sosial.
“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” terang Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Lemkapi Dr. Edi Hasibuan mendukung penuh arahan Kapolri terkait dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong.
Bahkan diketahui Edi Hasibuan mendesak agar pihak Kepolisian menangkap Ismail Bolong terkait dugaan suap Perwira Tinggi (Pati) Polri.
“Kita dukung Kapolri memproses Ismail Bolong. Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dinilai penting untuk menjawab kecurigaan masyarakat sekaligus untuk memastikan ada tidaknya aliran dana masuk ke pejabat Polri," tutur kata Edi Hasibuan.
Lebih lanjut, dalam testimoni Ismail Bolong yang menyebut sejumlah nama anggota Polri juga harus dibuktikan.
Hal tersebut dikarenakan guna mengungkap apakah Ismail Bolong menyebut nama anggota Polri tidak hanya asal menuduh tanpa bukti.
"Kita mengharapkan tuduhan Ismail Bolong harus memiliki bukti apakah ada aliran dana kepada sejumlah pejabat kepolisian. Tentu kita minta Ismail Bolong jangan asal tuduh dalam pengakuannya, tapi harus memiliki bukti yang kuat sehingga tidak menjadi fitnah bagi anggota polri,” ucap Edi Hasibuan.
Edi Hasibuan menduga bahwa testimoni yang dilakukan oleh Ismail Bolong muncul karena agenda setting yang tujuannya mengadu domba terhadap pati polri.
Edi Hasibuan menyarankan agar Propam Polri melakukan klarifikasi ulang terkait surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditandatangani Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam.
Hal tersebut penting untuk mencegah conflict of interest.****