Berita

Arahan Kapolri Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Arahan Kapolri Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian
Arahan Kapolri Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian
Ismail Bolong akan diperiksa oleh pihak Kepolisian untuk mendapatkan keterangan dan bukti-bukti atas pengakuannya yang telah menghebohkan media sosial.
“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” terang Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Lemkapi Dr. Edi Hasibuan mendukung penuh arahan Kapolri terkait dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong.
Bahkan diketahui Edi Hasibuan mendesak agar pihak Kepolisian menangkap Ismail Bolong terkait dugaan suap Perwira Tinggi (Pati) Polri.
“Kita dukung Kapolri memproses Ismail Bolong. Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dinilai penting untuk menjawab kecurigaan masyarakat sekaligus untuk memastikan ada tidaknya aliran dana masuk ke pejabat Polri," tutur kata Edi Hasibuan.
Lebih lanjut, dalam testimoni Ismail Bolong yang menyebut sejumlah nama anggota Polri juga harus dibuktikan.
Hal tersebut dikarenakan guna mengungkap apakah Ismail Bolong menyebut nama anggota Polri tidak hanya asal menuduh tanpa bukti.
Arahan Kapolri Terkait Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
Arahan Kapolri Terkait Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian. (Sumber Foto: Twitter/@ARSIPAJA)
"Kita mengharapkan tuduhan Ismail Bolong harus memiliki bukti apakah ada aliran dana kepada sejumlah pejabat kepolisian. Tentu kita minta Ismail Bolong jangan asal tuduh dalam pengakuannya, tapi harus memiliki bukti yang kuat sehingga tidak menjadi fitnah bagi anggota polri,” ucap Edi Hasibuan.
Edi Hasibuan menduga bahwa testimoni yang dilakukan oleh Ismail Bolong muncul karena agenda setting yang tujuannya mengadu domba terhadap pati polri.
Edi Hasibuan menyarankan agar Propam Polri melakukan klarifikasi ulang terkait surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditandatangani Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam.
Hal tersebut penting untuk mencegah conflict of interest.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025