Berita , Pilihan Editor

Beri Dukungan Kegiatan Ibadah di Candi Borobudur, Ganjar: Jangan Ditarifin

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Beri Dukungan Kegiatan Ibadah di Candi Borobudur, Ganjar: Jangan Ditarifin
Beri Dukungan Kegiatan Ibadah di Candi Borobudur, Ganjar: Jangan Ditarifin
HARIANE - Kegiatan ibadah di Candi Borobudur didukung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dukungan Ganjar terhadap ibadah di Candi Borobudur dibuktikan dengan pemberian fasilitas yang baik untuk masyarakat, khususnya umat Buddha.
Ibadah di Candi Borobudur merupakan kegiatan yang sakral untuk dilakukan, sehingga perlu adanya dukungan dari pihak-pihak penting yang terkait.

Dikutip dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ibadah di Candi Borobudur telah dikoordinasikan bersama antara Gubernur Ganjar dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha, Nyoman Suryadharma.

Dalam pertemuan pengoordinasian tersebut, Jumat, 10 Juni 2022, Ganjar mengungkapkan akan memberikan fasilitas mengenai guru agama Buddha di Jawa Tengah.
BACA JUGA : Harga Tiket Masuk Borobudur Rp 750 Ribu, Ini Sejarah dan Fakta Menarik Candi Borobudur
Atas penyampaian Dirjen Bimas Buddha Kemenag, guru agama Buddha mengalami kekurangan. Hal ini membuat Ganjar langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dirjen Bimas Buddha Kemenag menyampaikan banyak poin yang mereka inginkan, antara lain guru agama Buddha yang kekurangan, maka dalam perencanaan data itu mesti masuk. Tadi langsung saya minta koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Ganjar.
Selain itu, aturan terkait kegiatan ibadah umat Buddha di Candi Borobudur pun perlu adanya penyesuaian.
Dalam membahas terkait aturan beribadah, Ganjar mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar ikut berdialog bersama.
Ganjar mengungkapkan bahwa umat Buddha memiliki ritual mengelilingi candi, sehingga lokasi candi diperbolehkan untuk dikosongan.
"Mereka juga punya ritual mengelilingi candi, seperti muslim itu tawaf. Boleh tidak kalau bisa waktu ibadah, lokasi candi dikosongkan? Saya bilang boleh," ujar Ganjar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025