Berita , Nasional , Headline

Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
HARIANE – Ferdy Sambo sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya sehari, rencananya Ferdy Sambo sidang selama tiga hari berturut-turut mulai 17 – 19 Oktober 2022.
Menariknya saat Ferdy Sambo sidang, mantan Kadiv Propam tersebut diketahui tak memapaki rompi tahanan.
Hal itu rupanya menarik perhatian sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas Horas Bangso Batak.
Sekelompok orang dari ormas tersebut sempat meminta masuk ke ruang persidangan untuk mengingatkan hakim supaya Sambo mengenakan rompi tahanan.
Dilihat dari video dalam kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menampilkan proses sidang Ferdy Sambo secara live, memang betul ia tak mengenakan rompi tahanan.
Ferdy Sambo terlihat mengenakan setelan celana hitam dan kemeja batik lengan panjang. Dan hal ini rupanya membuat sejumlah orang bertanya-tanya.
Lantas mengapa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana tanpa mengenakan rompi tahanan? Apakah ini bentuk pengistimewaan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA :
4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022

Alasan Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan

sidang banding Ferdy Sambo
Sidang banding Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin 19 September 2022. (Website/PMJNews)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sidang tanpa rompi tahanan bukanlah bentuk pengistimewaan.
Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain,” ujar Ketut Sumedana
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB