Berita , Nasional , Headline

Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
HARIANE – Ferdy Sambo sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya sehari, rencananya Ferdy Sambo sidang selama tiga hari berturut-turut mulai 17 – 19 Oktober 2022.
Menariknya saat Ferdy Sambo sidang, mantan Kadiv Propam tersebut diketahui tak memapaki rompi tahanan.
Hal itu rupanya menarik perhatian sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas Horas Bangso Batak.
Sekelompok orang dari ormas tersebut sempat meminta masuk ke ruang persidangan untuk mengingatkan hakim supaya Sambo mengenakan rompi tahanan.
Dilihat dari video dalam kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menampilkan proses sidang Ferdy Sambo secara live, memang betul ia tak mengenakan rompi tahanan.
Ferdy Sambo terlihat mengenakan setelan celana hitam dan kemeja batik lengan panjang. Dan hal ini rupanya membuat sejumlah orang bertanya-tanya.
Lantas mengapa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana tanpa mengenakan rompi tahanan? Apakah ini bentuk pengistimewaan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA :
4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022

Alasan Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan

sidang banding Ferdy Sambo
Sidang banding Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin 19 September 2022. (Website/PMJNews)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sidang tanpa rompi tahanan bukanlah bentuk pengistimewaan.
Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain,” ujar Ketut Sumedana
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025