Artikel

4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022

profile picture Hanna
Hanna
4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022
4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022
HARIANE - Sidang perdana Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat dikabarkan akan segera dilaksanakan.
Di mana sidang perdana Ferdy Sambo tersebut tepatnya akan dijadwalkan selama tiga hari, mulai 17-19 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut informasi selengkapnya seputar kumpulan fakta dalam pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dilansir dari laman Polda Metro Jaya.
BACA JUGA : Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Ada Kerja Sama Ajudan dengan Provos

4 Fakta Seputar Sidang Perdana Ferdy Sambo

Persidangan Pertama untuk Ferdy Sambo dan Istrinya

Pelaksanaan sidang perkara Obstruction of Justice tersebut merupakan persidangan pertama untuk pembacaan dakwaan yang akan dihadiri Putri dan Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo menegaskan bahwa, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif.
Serta meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.

Persidangan Akan Disiarkan Secara Langsung Melalui TV-YouTube

Sidang Perdana Ferdy Sambo
Siaran langsung sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)
Persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya yang berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J akan disiarkan langsung melalui media massa.
Media massa tersebut meliputi stasiun TV nasional yang sudah difasilitasi oleh Dewan Pers, serta channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Masyarakat Diimbau Tidak Perlu Hadir Secara Langsung

Sidang Perdana Ferdy Sambo
Pengamanan di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: PMJNews)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB