Berita , Teknologi

Fitur Terbaru Twitter Kini Bisa Video Call dan Telepon, Ini Caranya

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Fitur Terbaru Twitter Kini Bisa Video Call dan Telepon, Ini Caranya
Fitur terbaru Twitter bisa bisa panggilan suara dan video. (Ilustrasi: Freepik/starline)

HARIANE-Berikut merupakan fitur terbaru Twitter atau yang sekarang dikenal dengan X, di mana saat ini sedang meluncurkan fitur panggilan suara dan video.

Diketahui bahwa beberapa pengguna di platform X akan menerima pemberitahuan saat membuka aplikasi, yang menyatakan ada fitur baru "Panggilan suara dan video". 

Namun semua pengguna X harus bersabar karena hingga saat ini media sosial milik Elon Musk itu belum secara resmi mengumumkan adanya fitur baru tersebut meskipun beberapa pengguna sudah menerima pemberitahuan dari aplikasi.

Penasaran dengan cara menggunakan fitur terbaru ini? Berikut bocorannya yang sudah dirilis untuk pengguna terbatas. 

Tampilan Fitur Twitter Terbaru atau X

Dilansir dari The Verge, bahwa pengguna yang telah menerima pemberitahuan adanya fitur baru tersebut akan melihat tombol baru "Aktifkan panggilan suara dan video" dalam pengaturan aplikasi.

Jika diaktifkan, fitur telepon di Twitter itu memungkinkan penggunanya untuk memilih siapa saja yang hendak dihubungi.

Ini termasuk opsi untuk memungkinkan panggilan suara dan video hanya dari orang-orang dalam kontak pengguna, orang yang pengguna ikuti, pengguna yang terverifikasi, atau ketiganya.

Pengguna kemudian dapat melakukan panggilan dengan membuka DM dengan pengguna lain, memilih ikon telepon di pojok kanan atas layar, dan memilih panggilan suara atau video.

Sebenarnya pemilik X, Elon Musk, telah lama memberi petunjuk akan menambahkan panggilan suara dan video ke platform sebagai bagian dari tujuannya untuk menjadikan X sebagai aplikasi media sosial terbaik.

Namun sampai saat ini masih belum jelas untuk siapa saja fitur terbaru Twitter atau X ini ditujukan. Apakah pengguna non-premium dapat menggunakannya atau hanya terbatas pada pengguna berbayar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB