Berita , D.I Yogyakarta

Gelar Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM: Hanya Menguntungkan Elite Politik Tertentu

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Gelar Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM: Hanya Menguntungkan Elite Politik Tertentu
Sivitas akademika Fakultas Hukum UGM saat melakukan aksi penolakan dan pernyataan sikap terhadap revisi UU Pilkada di Halaman gedung FH. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi serta pernyataan sikap terkait dengan revisi UU Pilkada yang penuh penolakan dari masyarakat. 

Wakil Dekan Fakultas Hukum, Heribertus Jaka Triyana dalam orasinya menyampaikan beberapa point pernyataan sikap bahwa adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII 2024 tanggal 20 Agustus telah memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki. 

Menurutnya, langkah DPR dan Presiden dengan merevisi UU yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. 

"Kami juga mencermati bahwa berbagai rancangan undang-undang yang sedang dipersiapkan oleh DPR pada masa transisi ini yaitu transisi pemerintahan menyimpan sejumlah bahaya bagi kelangsungan demokrasi dan negara hukum di Indonesia," ujarnya pada Kamis, 22 Agustus 2024 di halaman Utara kampus Fakultas Hukum UGM. 

Lebih lanjut dalam orasi, pihaknya menyebut revisi UU Pilkada yang dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan komponen masyarakat, tergesa-gesa, mengabaikan aspirasi publik, katanya adalah corak legislasi otoritarian atau autocratic legalism yang dibuat bukan untuk tujuan-tujuan pelembagaan demokrasi melainkan untuk kepentingan anti-demokratis, untuk kepentingan dinasti politik dan golongan elite politik tertentu.

Kemudian pihaknya juga menyinggung RUU TNI, RUU Polri yang akan mengembalikan Dwi Fungsi ABRI yang pernah dipraktikkan pada masa Orde Baru, RUU Penyiaran yang membatasi kontrol media, RUU Mahkamah Konstitusi yang akan mengocok ulang komposisi hakim konstitusi agar bisa dikontrol pemerintah, RUU Dewa Pertimbangan Agung yang berarti akan menghidupkan lembaga yang sudah dihapuskan oleh konstitusi dan lain sebagainya.

Pihaknya mendesak Presiden dan DPR segera menghentikan pembahasan RUU tersebut.

Sivitas Akademika FH UGM juga mengajak akademik dan segenap masyarakat sipil menyatukan kekuatan untuk melakukan perlawanan terhadap tirani dan autokrasi rezim Joko Widodo dan partai politik pendukungnya.

"Kami juga mendesak Presiden dan DPR menghentikan pembahasan RUU TNI, RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU Dewan Pertimbangan Agung dan RUU Mahkamah Konstitusi yang nyata-nyata menggerogoti demokrasi dan negara hukum," tegasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB