Berita , D.I Yogyakarta

Gelar Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM: Hanya Menguntungkan Elite Politik Tertentu

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Gelar Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM: Hanya Menguntungkan Elite Politik Tertentu
Sivitas akademika Fakultas Hukum UGM saat melakukan aksi penolakan dan pernyataan sikap terhadap revisi UU Pilkada di Halaman gedung FH. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi serta pernyataan sikap terkait dengan revisi UU Pilkada yang penuh penolakan dari masyarakat. 

Wakil Dekan Fakultas Hukum, Heribertus Jaka Triyana dalam orasinya menyampaikan beberapa point pernyataan sikap bahwa adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII 2024 tanggal 20 Agustus telah memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki. 

Menurutnya, langkah DPR dan Presiden dengan merevisi UU yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. 

"Kami juga mencermati bahwa berbagai rancangan undang-undang yang sedang dipersiapkan oleh DPR pada masa transisi ini yaitu transisi pemerintahan menyimpan sejumlah bahaya bagi kelangsungan demokrasi dan negara hukum di Indonesia," ujarnya pada Kamis, 22 Agustus 2024 di halaman Utara kampus Fakultas Hukum UGM. 

Lebih lanjut dalam orasi, pihaknya menyebut revisi UU Pilkada yang dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan komponen masyarakat, tergesa-gesa, mengabaikan aspirasi publik, katanya adalah corak legislasi otoritarian atau autocratic legalism yang dibuat bukan untuk tujuan-tujuan pelembagaan demokrasi melainkan untuk kepentingan anti-demokratis, untuk kepentingan dinasti politik dan golongan elite politik tertentu.

Kemudian pihaknya juga menyinggung RUU TNI, RUU Polri yang akan mengembalikan Dwi Fungsi ABRI yang pernah dipraktikkan pada masa Orde Baru, RUU Penyiaran yang membatasi kontrol media, RUU Mahkamah Konstitusi yang akan mengocok ulang komposisi hakim konstitusi agar bisa dikontrol pemerintah, RUU Dewa Pertimbangan Agung yang berarti akan menghidupkan lembaga yang sudah dihapuskan oleh konstitusi dan lain sebagainya.

Pihaknya mendesak Presiden dan DPR segera menghentikan pembahasan RUU tersebut.

Sivitas Akademika FH UGM juga mengajak akademik dan segenap masyarakat sipil menyatukan kekuatan untuk melakukan perlawanan terhadap tirani dan autokrasi rezim Joko Widodo dan partai politik pendukungnya.

"Kami juga mendesak Presiden dan DPR menghentikan pembahasan RUU TNI, RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU Dewan Pertimbangan Agung dan RUU Mahkamah Konstitusi yang nyata-nyata menggerogoti demokrasi dan negara hukum," tegasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB