Berita , D.I Yogyakarta

Gelar Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM: Hanya Menguntungkan Elite Politik Tertentu

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Gelar Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM: Hanya Menguntungkan Elite Politik Tertentu
Sivitas akademika Fakultas Hukum UGM saat melakukan aksi penolakan dan pernyataan sikap terhadap revisi UU Pilkada di Halaman gedung FH. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi serta pernyataan sikap terkait dengan revisi UU Pilkada yang penuh penolakan dari masyarakat. 

Wakil Dekan Fakultas Hukum, Heribertus Jaka Triyana dalam orasinya menyampaikan beberapa point pernyataan sikap bahwa adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII 2024 tanggal 20 Agustus telah memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki. 

Menurutnya, langkah DPR dan Presiden dengan merevisi UU yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. 

"Kami juga mencermati bahwa berbagai rancangan undang-undang yang sedang dipersiapkan oleh DPR pada masa transisi ini yaitu transisi pemerintahan menyimpan sejumlah bahaya bagi kelangsungan demokrasi dan negara hukum di Indonesia," ujarnya pada Kamis, 22 Agustus 2024 di halaman Utara kampus Fakultas Hukum UGM. 

Lebih lanjut dalam orasi, pihaknya menyebut revisi UU Pilkada yang dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan komponen masyarakat, tergesa-gesa, mengabaikan aspirasi publik, katanya adalah corak legislasi otoritarian atau autocratic legalism yang dibuat bukan untuk tujuan-tujuan pelembagaan demokrasi melainkan untuk kepentingan anti-demokratis, untuk kepentingan dinasti politik dan golongan elite politik tertentu.

Kemudian pihaknya juga menyinggung RUU TNI, RUU Polri yang akan mengembalikan Dwi Fungsi ABRI yang pernah dipraktikkan pada masa Orde Baru, RUU Penyiaran yang membatasi kontrol media, RUU Mahkamah Konstitusi yang akan mengocok ulang komposisi hakim konstitusi agar bisa dikontrol pemerintah, RUU Dewa Pertimbangan Agung yang berarti akan menghidupkan lembaga yang sudah dihapuskan oleh konstitusi dan lain sebagainya.

Pihaknya mendesak Presiden dan DPR segera menghentikan pembahasan RUU tersebut.

Sivitas Akademika FH UGM juga mengajak akademik dan segenap masyarakat sipil menyatukan kekuatan untuk melakukan perlawanan terhadap tirani dan autokrasi rezim Joko Widodo dan partai politik pendukungnya.

"Kami juga mendesak Presiden dan DPR menghentikan pembahasan RUU TNI, RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU Dewan Pertimbangan Agung dan RUU Mahkamah Konstitusi yang nyata-nyata menggerogoti demokrasi dan negara hukum," tegasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025
H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

Selasa, 25 Maret 2025
Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025
Pastikan Keselamatan Wisatawan Pantai, Puluhan Personil Satlinmas Mulai Disiagakan

Pastikan Keselamatan Wisatawan Pantai, Puluhan Personil Satlinmas Mulai Disiagakan

Selasa, 25 Maret 2025
Pengakuan Pelaku Penyimpan Mayat Hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Pengakuan Pelaku Penyimpan Mayat Hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Selasa, 25 Maret 2025
Jalan Baru Clongop Kembali Dibuka, Dishub Gunungkidul: Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Jalan Baru Clongop Kembali Dibuka, Dishub Gunungkidul: Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Endah Minta Warga Pertimbangkan Tradisi Urbanisasi Usai Lebaran, Ini Alasannya

Bupati Endah Minta Warga Pertimbangkan Tradisi Urbanisasi Usai Lebaran, Ini Alasannya

Selasa, 25 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Selasa, 25 Maret 2025
Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Selasa, 25 Maret 2025