Berita , Nasional

Gelar Rakernas di Semarang, APPSI Undang Mendag Zulhas dan Prabowo Subianto

profile picture Nadhirah
Nadhirah
rakernas APPSI di Semarang
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memuku gong tanda dimulainya Rakernas APPSI di Semarang, Selasa 19 Desember 2023. (Foto: APPSI)

HARIANE - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti oleh pengurus di 356 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. 

Kegiatan APPSI yang digelar di Semarang tersebut juga dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Ketua Dewan Pembina APPSI, Prabowo Subianto

Ketua Umum APPSI, Sudaryono mengatakan, agenda rapat kerja nasional APPSI yang diikuti oleh pengurus di 356 Kabupaten Kota dari 34 provinsi yang hadir di kota semarang ini. 

"Yang membuka acara Rakernas APPSI adalah Mendag Pak Zulkifli Hasan. Dan nanti acara akan ditutup oleh Ketua Dewan Pembina APPSI yakni Pak Prabowo Subianto," Kata  di Hotel MG Setos, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 19 Desember 2023. 

Sudaryono menjelaskan, ada tiga hal yang dibahas dalam Rakernas ini, pertama terkait perkembangan isu-isu terkini mengenai kondisi pasar tradisional diseluruh daerah di Indonesia.

Hal tersebut penting untuk dibahas lantaran banyak sekali permasalahan yang mengancam keberadaan para pedagang pasar tradisional maupun kondisi pasar tradisional yang menjadi tempat usaha atau jualannya. 

"Untuk agenda yang ingin menjadi fokus pembahasan yaitu yang pertama terkait isu isu dan perkembangan terkini pasar tradisional di berbagai daerah, karena kita juga sudah banyak mengadvokasi teman-teman pedagang pasar baik itu karena pasarnya di gusur atau di relokasi. Ini penting untuk kita carikan solusi bersama," jelasnya. 

Sedangkan yang kedua, Para pengurus APPSI di seluruh Indonesia juga ingin membahas dan mendengarkan terkait usulan RUU Perlindungan Pasar Tradisional yang saat ini draft naskah akademik nya sudah masuk ke DPR RI. 

"Draft naskah akademik RUU Perlindungan Pasar Tradisional yang diajukan oleh APPSI saat ini sudah masuk ke DPR RI. Kami ingin RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang sehingga kami para pedagang Pasar tradisional mendapatkan perlindungan dan suport dari pemerintah," imbuhnya.

Lalu yang ketiga, lanjut Sudaryono, bahwa di tahun politik ini APPSI harus memberikan sikap terkait pemberian dukungan politik kepada calon presiden dan calon wakil presiden yang dirasa memiliki kepedulian terhadap keberadaan Pasar dan para pedagang pasar tradisional di tengah perkembangan jaman.

"Dukungan politik ini perlu kami lakukan sehingga kedepannya para pemimpin bangsa bisa memiliki bstrategi mempertahankan eksistensi keberadaan pasar tradisional sekarang ini dan untuk waktu yang akan datang ditengah berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga pedagang pedagang Pasar tradisional ini tidak ketinggalan dan terus berkembang," paparnya. 

Sudaryono juga menegaskan bahwa para pedagang Pasar tradisional menginginkan agar para pedagang maupun keberadaan pasar-pasar tradisional di Indonesia ini dibina oleh pemerintah pusat dan daerah bukan hanya menarik retribusi dan pajak saja. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025