Berita , D.I Yogyakarta

Gelombang Tinggi Rusak Lapak Pedagang Pantai Depok Bantul, Begini Penjelasan BMKG

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Gelombang Tinggi Rusak Lapak Pedagang Pantai Depok Bantul, Begini Penjelasan BMKG
Gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul. (Foto: Facebook/Pantas Djogja)
HARIANE – Gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul dilaporkan terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022.
Gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul terekam dalam sebuah unggahan video oleh akun Facebook Pantas Djogja.
Berikut informasi lengkap mengenai gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul yang mengakibatkan para pedagang urung berjualan.

Gelombang Tinggi Rusak Lapak Pedagang Pantai Depok Bantul

BACA JUGA : Penemuan Jasad Tanpa Identitas di Pantai Depok Bantul, Diduga Terseret Ombak
Dilansir dari akun tersebut, dapat diketahui bahwa gelombang pasang yang terjadi di area pesisir pantai selatan Jawa telah merusak bangunan dan lapak pedagang di Pantai Depok, Bantul.
Info dari Pantai Depok. Telah terjadi gelombang pasang akibat bulan purnama yang sempat merusak bangunan-bangunan lapak pedagang yang berada di pinggiran pantai,” tulis keterangan oleh akun tersebut.
Dari video yang diunggah oleh akun tersebut, dapat terlihat kondisi Pantai Depok terkini yang porak-poranda akibat diterjang gelombang pasang.
Air pasang telah menggenangi area bangunan yang biasanya digunakan sebagai lapak berjualan.
Tidak hanya itu, banyak kursi dan meja milik pedagang telah rusak akibat diterjang gelombang tinggi ini.
Gelombang tinggi Pantai Depok rusak lapak pedagang
Gelombang tinggi Pantai Depok rusak lapak pedagang. (Foto: Facebook/Pantas Djogja)
Dari keterangan suara yang terekam dalam video tersebut, dapat diketahui bahwa banyak lapak pedagang yang sebelumnya berada di bibir pantai telah tersapu gelombang tinggi.
Lantas, seperti apa penjelasan BMKG terkait fenomena gelombang tinggi di pesisir selatan Yogyakarta? Simak penjelasan berikut ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025