Berita , D.I Yogyakarta

Granat Aktif Peninggalan Perang Dunia II Dimusnahkan Jibom Polda DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Granat aktif peninggalan perang dunia II
Pemusnahan granat aktif peninggalan perang dunia II oleh Tim Jibom Gegana Polda DIY. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Sebuah granat aktif peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan oleh warga di Padukuhan Kunden, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul pada Rabu, 12 Maret 2024 petang dimusnahkan tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda DIY.

Pemusnahan granat nanas tersebut dilakukan pada Jumat, 15 Maret 2024 pagi, pukul 09.15 WIB di bulak sawah Padukuhan Sabrang, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

"Granat ini merupakan jenis granat nanas, dari cirinya merupakan sisa Perang Dunia II dan sifatnya masih aktif," kata Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY, Kompol Suripto Jumat, 15 Maret 2024.

Pemusnahan granat nanas tersebut dilakukan dengan cara disposal. Disposal merupakan prosedural yang harus dilakukan terhadap pemusnahan bom.

“Standarisasi granat yang ditemukan speknya bukan pabrikan, sehingga tidak layak untuk disimpan. Jadi untuk lebih amannya, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita lakukan pen-disposal-an atau pencerai-beraian,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suripto juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda-benda bahan peledak sisa peninggalan Perang Dunia II untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Laporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak peninggalan Perang Dunia II,” ujarnya.

Selain itu, ia melarang warga untuk mengotak-atik temuan bahan peledak tersebut.

“Jangan diperlakukan seperti dilempar ditekan, digesek, tidak boleh, karena kita ketahui bahwa sifat-sifat dari bom apabila terkena tekanan, gesekan maupun panas akan terpicu,” kata dia.

Untuk diketahui sebuah granat nanas itu ditemukan seorang pekerja bernama Yuli Winarto (41) yang tengah menggali tanggul di sungai Padukuhan Kunden.

Saat mencangkul, Yuli tiba-tiba melihat benda yang bentuknya mirip dengan granat dari balik tanah yang digalinya.

"Sekira pukul 17.30 WIB, ia (saksi) sedang mencangkul dan melihat serta mendapat benda yang setelah dilihat ternyata satu unit granat nanas," terang Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 21 Juli 2025
‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025