Berita , D.I Yogyakarta
Gunakan Sistem IT Pelaksanaan PPDB di Sleman, Wabup Sebut Tidak Ada Kecurangan
HARIANE - Pelaksanaan PPDB di Sleman hingga saat ini disebut tidak ada kecurangan.
Sebelumnya Ombudsman RI (ORI) DIY menemukan sejumlah kecurangan kaitannya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DIY.
Kecurangan PPDB ditemukan dalam jalur zonasi yang bermasalah dimana sejumlah anak yang terdaftar menumpang di KK orang lain.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB di Sleman selama ini belum ada kecurangan atau hal-hal yang bermasalah.
Sebab, dalam prosesnya sendiri baik dari pemerintah setempat melalui dinas terkait maupun ORI melakukan pengawasan yang ketat.
Sistem yang digunakan pun sangat memungkinkan orang tua atau wali murid maupun calon siswa dapat memantau langsung pelaksanaan PPDB.
“Alhamdulillah selama ini PPDB belum ada kecurangan. Sistem yang kami lakukan IT sehingga orang tua dan murid bisa melihat terkait dengan pelaksanaan PPDB,” kata Danang, Rabu, 12 Juli 2023.
Dengan penggunaan IT itu pula menurutnya dapat meminimalisir terjadinya kecurangan.
Ia mengatakan, keterbukaan publik itu kaitannya dengan PPDB sangat penting agar orang tua siswa juga memahami betul mekanisme penerimaan calon siswa, termasuk sistem zonasi.
“Sistem zonasi ini tidak semua orang tua tahu. Zonasi sudah ada aturan, sudah ada prosesnya, sudah ada jalur-jalurnya,” ujar dia.
Danang menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri berprinsip sesuai undang-undang dimana mengamanatkan seluruh anak di Indonesia dapat menempuh pendidikan.
Apabila ada anak yang kesulitan bersekolah karena regulasi pun ia menyarankan untuk langsung melapor ke sekolah terdekat.