Berita

Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek
Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme setelah berupaya menciptakan keadilan bagi etnis Tionghoa yang bermukim di Indonesia, agar dapat bebas melakukan perayaan Imlek. (Foto: Twitter/kenhans03)
HARIANE – Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme, sosok presiden Indonesia ke-4 tersebut ramai diperbincangkan saat momen Perayaan Imlek.
Gus Dur Bapak Pluralisme usai perannya yang konsisten membela hak-hak kaum minoritas.
Salah satu hal yang membuat masyarakat semakin bangga dengan sosok Gus Dur Bapak Pluralisme adalah perjuangnya untuk membebaskan perayaan Imlek dan tradisi lain Tionghoa.
Gus Dur mengakui etnis Tionghoa memiliki kedudukan sama seperti etnis atau suku yang bermukim lama di Indonesia, sehingga peran Gus Dur dalam Tionghoa termasuk pembebasan perayaan Imlek, berdampak besar bagi warga keturunan Tionghoa.
Berdasarkan unggahan akun Twitter @GUSDURians pada 1967 Orde Baru meluncurkan instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
BACA JUGA : Penembakan Misterius, 10 Orang Tewas saat Perayaan Malam Tahun Baru Imlek
Atas peraturan tersebut, etnis Tionghoa merayakan Imlek tidak secara terbuka, mengubah nama menjadi lebih ‘pribumi’, bahkan pelarangan bahasa Mandarin.
 Gus Dur Bapak Pluralisme
Saat perayaan Imlek, Gus Dur Bapak Pluralisme ramai dibahas hal ini karena perannya yang dekat dengan etnis Tionghoa. (Foto: Twitter/GUSDURians)
Kemudian pada tahun 17 Januari 2002, atas keputusan Gus Dur untuk mengakui dan memberi hak yang sama terhadap warga Indonesia salah satunya etnis Tionghoa, sehingga terwujud Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Intruksi Presiden No. 14 tahun 1967.
Adanya Keppres tersebut menjadi udara segar bagi etnis Tionghoa di Indonesia, perayaan Imlek, pelaksanaan kegiatan keagamaan, dan adat istiadat dapat berjalan lebih baik lagi.
Melansir laman Nu Online, pernyataan di atas seperti dalam poin kedua dan ketiga Keppres No. 6 Tahun 2000, berikut.
Kedua: Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Ketiga: Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.
Selain itu, Imlek dijadikan hari libur fakultatif berdasarkan  Keputusan Menteri Agama No. 13 Tahun 2001 yang ditandatangani pada 19 Januari 2001.
Imlek sebagai hari libur berlaku pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kemunculan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati.
Adanya peraturan bahwa perayaan Imlek sebagai Hari Nasional, membuat keputusan Gus Dur semakin pakem.
Tidak hanya sebatas penetapan Hari Nasional saat perayaan Imlek, pada era Gus Dur juga memperbolehkan penggunaan Bahasa Mandarin, bahkan di makam sosok Gus Dur Bapak Pluralisme ini tertulis aksara Mandarin yakni “Di Sini Berbaring Seorang Pejuang Kemanusiaan”.
Tidak hanya disebut sebagai Gus Dur Bapak Pluralisme dan seorang pejuang kemanusiaan, pada 10 Maret 2004 tepat saat perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang menyisipkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.
Sebagai informasi, landasan keputusan Gus Dur mensejahterakan keturunan Tionghoa juga karena adanya  pandangan tersendiri Gus Dur terhadap pluralisme.
BACA JUGA : 6 Rekomendasi Kawasan Pecinan di Indonesia, Cocok Dikunjungi Saat Perayaan Imlek
Gus Dur Bapak Pluralisme menilai bahwa pluralisme adalah paham yang mengajarkan agar menyadari bahwa terdapat selain keimanan terhadap agama, terdapat keimanan individu lain terhadap agamanya.****
 
 
 
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB