Berita

Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek
Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme setelah berupaya menciptakan keadilan bagi etnis Tionghoa yang bermukim di Indonesia, agar dapat bebas melakukan perayaan Imlek. (Foto: Twitter/kenhans03)
HARIANE – Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme, sosok presiden Indonesia ke-4 tersebut ramai diperbincangkan saat momen Perayaan Imlek.
Gus Dur Bapak Pluralisme usai perannya yang konsisten membela hak-hak kaum minoritas.
Salah satu hal yang membuat masyarakat semakin bangga dengan sosok Gus Dur Bapak Pluralisme adalah perjuangnya untuk membebaskan perayaan Imlek dan tradisi lain Tionghoa.
Gus Dur mengakui etnis Tionghoa memiliki kedudukan sama seperti etnis atau suku yang bermukim lama di Indonesia, sehingga peran Gus Dur dalam Tionghoa termasuk pembebasan perayaan Imlek, berdampak besar bagi warga keturunan Tionghoa.
Berdasarkan unggahan akun Twitter @GUSDURians pada 1967 Orde Baru meluncurkan instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
BACA JUGA : Penembakan Misterius, 10 Orang Tewas saat Perayaan Malam Tahun Baru Imlek
Atas peraturan tersebut, etnis Tionghoa merayakan Imlek tidak secara terbuka, mengubah nama menjadi lebih ‘pribumi’, bahkan pelarangan bahasa Mandarin.
 Gus Dur Bapak Pluralisme
Saat perayaan Imlek, Gus Dur Bapak Pluralisme ramai dibahas hal ini karena perannya yang dekat dengan etnis Tionghoa. (Foto: Twitter/GUSDURians)
Kemudian pada tahun 17 Januari 2002, atas keputusan Gus Dur untuk mengakui dan memberi hak yang sama terhadap warga Indonesia salah satunya etnis Tionghoa, sehingga terwujud Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Intruksi Presiden No. 14 tahun 1967.
Adanya Keppres tersebut menjadi udara segar bagi etnis Tionghoa di Indonesia, perayaan Imlek, pelaksanaan kegiatan keagamaan, dan adat istiadat dapat berjalan lebih baik lagi.
Melansir laman Nu Online, pernyataan di atas seperti dalam poin kedua dan ketiga Keppres No. 6 Tahun 2000, berikut.
Kedua: Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Ketiga: Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.
Selain itu, Imlek dijadikan hari libur fakultatif berdasarkan  Keputusan Menteri Agama No. 13 Tahun 2001 yang ditandatangani pada 19 Januari 2001.
Imlek sebagai hari libur berlaku pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kemunculan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati.
Adanya peraturan bahwa perayaan Imlek sebagai Hari Nasional, membuat keputusan Gus Dur semakin pakem.
Tidak hanya sebatas penetapan Hari Nasional saat perayaan Imlek, pada era Gus Dur juga memperbolehkan penggunaan Bahasa Mandarin, bahkan di makam sosok Gus Dur Bapak Pluralisme ini tertulis aksara Mandarin yakni “Di Sini Berbaring Seorang Pejuang Kemanusiaan”.
Tidak hanya disebut sebagai Gus Dur Bapak Pluralisme dan seorang pejuang kemanusiaan, pada 10 Maret 2004 tepat saat perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang menyisipkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.
Sebagai informasi, landasan keputusan Gus Dur mensejahterakan keturunan Tionghoa juga karena adanya  pandangan tersendiri Gus Dur terhadap pluralisme.
BACA JUGA : 6 Rekomendasi Kawasan Pecinan di Indonesia, Cocok Dikunjungi Saat Perayaan Imlek
Gus Dur Bapak Pluralisme menilai bahwa pluralisme adalah paham yang mengajarkan agar menyadari bahwa terdapat selain keimanan terhadap agama, terdapat keimanan individu lain terhadap agamanya.****
 
 
 
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025
Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Selasa, 06 Mei 2025
Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Selasa, 06 Mei 2025
Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Selasa, 06 Mei 2025
Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 06 Mei 2025
Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
4 SMP di Gunungkidul Ini Buka Kelas Khusus Olahraga

4 SMP di Gunungkidul Ini Buka Kelas Khusus Olahraga

Selasa, 06 Mei 2025