Berita

Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek
Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme setelah berupaya menciptakan keadilan bagi etnis Tionghoa yang bermukim di Indonesia, agar dapat bebas melakukan perayaan Imlek. (Foto: Twitter/kenhans03)
HARIANE – Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme, sosok presiden Indonesia ke-4 tersebut ramai diperbincangkan saat momen Perayaan Imlek.
Gus Dur Bapak Pluralisme usai perannya yang konsisten membela hak-hak kaum minoritas.
Salah satu hal yang membuat masyarakat semakin bangga dengan sosok Gus Dur Bapak Pluralisme adalah perjuangnya untuk membebaskan perayaan Imlek dan tradisi lain Tionghoa.
Gus Dur mengakui etnis Tionghoa memiliki kedudukan sama seperti etnis atau suku yang bermukim lama di Indonesia, sehingga peran Gus Dur dalam Tionghoa termasuk pembebasan perayaan Imlek, berdampak besar bagi warga keturunan Tionghoa.
Berdasarkan unggahan akun Twitter @GUSDURians pada 1967 Orde Baru meluncurkan instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
BACA JUGA : Penembakan Misterius, 10 Orang Tewas saat Perayaan Malam Tahun Baru Imlek
Atas peraturan tersebut, etnis Tionghoa merayakan Imlek tidak secara terbuka, mengubah nama menjadi lebih ‘pribumi’, bahkan pelarangan bahasa Mandarin.
 Gus Dur Bapak Pluralisme
Saat perayaan Imlek, Gus Dur Bapak Pluralisme ramai dibahas hal ini karena perannya yang dekat dengan etnis Tionghoa. (Foto: Twitter/GUSDURians)
Kemudian pada tahun 17 Januari 2002, atas keputusan Gus Dur untuk mengakui dan memberi hak yang sama terhadap warga Indonesia salah satunya etnis Tionghoa, sehingga terwujud Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Intruksi Presiden No. 14 tahun 1967.
Adanya Keppres tersebut menjadi udara segar bagi etnis Tionghoa di Indonesia, perayaan Imlek, pelaksanaan kegiatan keagamaan, dan adat istiadat dapat berjalan lebih baik lagi.
Melansir laman Nu Online, pernyataan di atas seperti dalam poin kedua dan ketiga Keppres No. 6 Tahun 2000, berikut.
Kedua: Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Ketiga: Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.
Selain itu, Imlek dijadikan hari libur fakultatif berdasarkan  Keputusan Menteri Agama No. 13 Tahun 2001 yang ditandatangani pada 19 Januari 2001.
Imlek sebagai hari libur berlaku pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kemunculan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati.
Adanya peraturan bahwa perayaan Imlek sebagai Hari Nasional, membuat keputusan Gus Dur semakin pakem.
Tidak hanya sebatas penetapan Hari Nasional saat perayaan Imlek, pada era Gus Dur juga memperbolehkan penggunaan Bahasa Mandarin, bahkan di makam sosok Gus Dur Bapak Pluralisme ini tertulis aksara Mandarin yakni “Di Sini Berbaring Seorang Pejuang Kemanusiaan”.
Tidak hanya disebut sebagai Gus Dur Bapak Pluralisme dan seorang pejuang kemanusiaan, pada 10 Maret 2004 tepat saat perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang menyisipkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.
Sebagai informasi, landasan keputusan Gus Dur mensejahterakan keturunan Tionghoa juga karena adanya  pandangan tersendiri Gus Dur terhadap pluralisme.
BACA JUGA : 6 Rekomendasi Kawasan Pecinan di Indonesia, Cocok Dikunjungi Saat Perayaan Imlek
Gus Dur Bapak Pluralisme menilai bahwa pluralisme adalah paham yang mengajarkan agar menyadari bahwa terdapat selain keimanan terhadap agama, terdapat keimanan individu lain terhadap agamanya.****
 
 
 
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB