Berita , D.I Yogyakarta

Hadiahi Kerupuk Melempem, Massa Geruduk Kantor Bawaslu DIY

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Hadiahi Kerupuk Melempem, Massa Geruduk Kantor Bawaslu DIY
Massa aksi menggelar demo di Kantor Bawaslu DIY. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Sekelompok massa mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggeruduk kantor Bawaslu DIY, Kamis, 22, Februari, 2024 siang. Mereka menghadiahi Bawaslu DIY kerupuk melempem.

Koordinator aksi, Rendra Setiawan menjelaskan, kerupuk melempem dianalogikan sebagai masyarakat bawah.

"Kerupuk adalah simbol masyarakat kecil, simbol masyarakat lemah, sehingga ketika kerupuk yang melempem ini yang sudah tidak berguna lagi, kita berikan kepada Bawaslu sebagai simbol melempemnya Bawaslu, sikap yang lemah, terhadap pelanggaran-pelanggaran," jelasnya usai aksi.

Lebih lanjut, Rendra menjelaskan, aksi ini muncul sebagai respon atas kecurangan yang menurutnya banyak sekali terjadi dalam proses pemilu ini. Seperti adanya kertas suara yang sudah tercoblos pada paslon Capres-Cawapres tertentu.

Selain itu, maraknya politik uang, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, intimidasi oknum aparat hingga penggelembungan penghitungan suara. Selain itu juga sistem rekapitulasi suara KPU, Sirekap, yang diduga bermasalah dan sengaja disetting untuk menggelembungkan paslon capres-cawapres tertentu.

"Bahwa beberapa hal yang terjadi di dalam pemilu 2024 ini sedang tidak baik-baik saja. Bahwa kita menuntut proses yang ada di KPU diawasi ketat, kemudian Bawaslu bertindak secara konstitusional untuk melaksanakan tugas-tugasnya," jelas Rendra. 

Sayangnya, kata Rendra, Bawaslu justru tidak melakukan pekerjaannya. Oleh sebab itu, aksi ini juga menjadi dorongan moral sekaligus kritik untuk melakukan sesuatu agar proses demokrasi di pemilu dilaksanakan dengan benar.

Apabila Bawaslu tak sanggup melakukan hal tersebut, Rendra mendesak diadakannya Pemilu ulang. 

"(menuntut) Pemilu ulang, dan di Jogja ini, kami kembali menyuarakan reformasi jilid 2. Kami tidak akan berhenti," tegasnya. 

Simbolisasi kerupuk melempem ini sendiri diterima langsung oleh ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib. Usai aksi, Najib menerangkan, pihaknya menganggap aksi ini sebagai bentuk demokrasi. 

"Saya menganggap ini adalah dukungan kepada Bawaslu untuk bekerja lebih serius. Menjadi penyemangat bagi kami," jelas Najib kepada wartawan usai aksi. 

"Ini kan cara legal ya, kalau untuk demokrasi itu sesuatu yang diperbolehkan ya, sepanjang tertib. Itu adalah suatu bentuk aspirasi masyarakat untuk memberikan dukungan pada Bawaslu," lanjutnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB