Berita

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Telah Ditetapkan dengan Total 24 Hari, Ini Rincian Lengkapnya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Telah Ditetapkan dengan Total 24 Hari, Ini Rincian Lengkapnya
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Telah Ditetapkan dengan Total 24 Hari, Ini Rincian Lengkapnya
HARIANE – Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintah.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hasil keputusan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini disepakati pada Selasa, 11 Oktober 2022 dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Rapat tersebut dilakukan di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), serta dihadiri oleh Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), Ida Fauziyah (Menteri Tenaga Kerja), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN RB).
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," pungkas Menko PMK saat konferensi pers usai rakor.
BACA JUGA :
1 Agustus Hari Apa? Ternyata Memperingati Hari Kanker Paru-Paru hingga Momen Penting Lainnya

Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Seperti yang dikatakan Menko PMK sebelumnya, Hari Libur Nasional akan ada 16 hari, sementara 8 hari untuk Cuti Bersama, sehingga jika ditotal ada sebanyak 24 hari, berikut rincian lengkapnya:

Hari Libur Nasional tahun 2023:

- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:03 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 10:01 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 07:44 WIB
Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 01:33 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB