Berita

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Telah Ditetapkan dengan Total 24 Hari, Ini Rincian Lengkapnya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Telah Ditetapkan dengan Total 24 Hari, Ini Rincian Lengkapnya
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Telah Ditetapkan dengan Total 24 Hari, Ini Rincian Lengkapnya
HARIANE – Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintah.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hasil keputusan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini disepakati pada Selasa, 11 Oktober 2022 dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Rapat tersebut dilakukan di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), serta dihadiri oleh Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), Ida Fauziyah (Menteri Tenaga Kerja), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN RB).
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," pungkas Menko PMK saat konferensi pers usai rakor.
BACA JUGA :
1 Agustus Hari Apa? Ternyata Memperingati Hari Kanker Paru-Paru hingga Momen Penting Lainnya

Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Seperti yang dikatakan Menko PMK sebelumnya, Hari Libur Nasional akan ada 16 hari, sementara 8 hari untuk Cuti Bersama, sehingga jika ditotal ada sebanyak 24 hari, berikut rincian lengkapnya:

Hari Libur Nasional tahun 2023:

- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025