Hari Penglihatan Sedunia 14 Oktober 2022, Simak 3 Fakta Unik Berikut
Data mencatat, mayoritas tunanetra bekerja di sektor informal seperti tukang pijat, pedagang, musisi, dan guru.
Selain mengalami keterbatasan dalam mendapatkan pekerjaan, penyandang tunanetra juga memiliki kesempatan sangat terbatas dalam mengakses pendidikan di perguruan tinggi. Jumlah penyandang tunanetra yang dapat mengakses pendidikan tinggi diperkirakan kurang dari 500 orang.
Hal ini dapat terjadi karena banyak kampus di Indonesia belum mengadopsi Peraturan Menrisdikti nomor 46 tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi.
BACA JUGA : Ulang Tahun Jawa Timur 2022, Berikut Sejarah Hari Jadi Jawa Timur dan Cara Perayaannya Tahun IniSelanjutnya, minimnya inisiatif dari pemangku kebijakan kampus untuk menyediakan layanan inklusif di perguruan tinggi juga turut membuat terbatasnya kesempatan penyandang tunanetra untuk mengakses pendidikan tinggi. Alasan terakhir, masalah ini juga dapat terjadi karena pemerintah hanya mempertimbangkan jumlah pengguna layanan pendidikan tinggi daripada memperhatikan kesempatan yang sama bagi penyandang tunanetra untuk menempuh di perguruan tinggi. Dengan adanya peringatan Hari Penglihatan Sedunia, maka semua pemangku kebijakan diminta untuk lebih memperhatikan keadilan dan memudahkan penderita tunanetra untuk mengakses berbagai layanan seperti pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan lebih untuk berkarya di sektor pekerjaan di Indonesia.