Berita , D.I Yogyakarta
Hari Pertama Operasi Keselamatan Progo, Polres Gunungkidul Tindak 25 Pengendara
HARIANE – Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025, Polres Gunungkidul menjaring sebanyak 25 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025 dimulai pada Senin (10/2/2025) oleh jajaran Satlantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Pada hari pertama, operasi dilaksanakan di Bundaran Siyono, Kapanewon Playen, Gunungkidul, pukul 14.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Angga Perdana Putra, mengatakan selain pengendara yang tidak menggunakan helm, pelanggaran yang masih banyak ditemui di antaranya kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar, tidak melengkapi perlengkapan keselamatan, serta Over Dimension Over Load (ODOL).
"Sebanyak 25 pengendara kami tilang dalam Operasi Keselamatan Progo hari pertama di Gunungkidul. Semuanya berjalan aman dan lancar," kata Angga saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Dari jumlah tersebut, Angga menjelaskan bahwa 20 pengendara tidak dilengkapi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Beberapa pengendara lainnya tidak menggunakan helm serta mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong.
"Barang bukti yang kami amankan yakni dua kendaraan bermotor, 21 STNK, dan dua SIM. Kepada pengendara selanjutnya dilakukan penindakan," ujar Angga.
Angga menyebutkan bahwa dalam operasi yang akan dilaksanakan hingga 23 Februari mendatang, ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran, yakni berkendara di bawah umur, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan (helm & sabuk pengaman), knalpot tidak sesuai standar, muatan kendaraan melebihi batas, mengonsumsi alkohol, melawan arus, pemotor berboncengan lebih dari satu, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas agar dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang menimbulkan kerugian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara, untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas, sebab kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran," pungkas Angga.****