Berita
Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan, Punya Mobil Jeep Seharga Hampir Rp 1 M
HARIANE - Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan usai dinilai tidak wajar.
Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kali ini harta kekayaan milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ramai diperbincangkan di media sosial.
Andhi disebut-sebut adalah pejabat bea cukai yang memiliki harta kekayaan tidak kalah besar, bahkan dugaan rumah mewah di daerah Cibubur miliknya pun viral.
Lantaran ramai di media sosial, akhirnya dilakukan tindak lanjut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi.
Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total harta sebesar Rp 13,7 miliar.
Harta pejabat bea cukai ini terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 6,9 miliar yang tersebar di antaranya tanah dan bangunan di Salatiga (hibah dengan akta) senilai Rp 135,2 juta, tanah di Karimun (hasil sendiri) Rp 103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam (hibah dengan akta) senilai Rp 440 juta.
Kemudian, tanah di Salatiga (hasil sendiri) senilai Rp 55,1 juta, tanah di Bekasi senilai Rp 82,4 juta, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat (hasil sendiri) senilai Rp 4,9 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan di Karimun (hasil sendiri) senilai Rp 54,7 juta, tanah dan bangunan di Bogor (hasil sendiri) senilai Rp 124,1 juta. Tanah di Banyuasin (hasil sendiri) senilai Rp 50 juta dan tanah di Cianjur (hasil sendiri) senilai Rp 110,5 juta.
Harta kekayaan yang dilaporkan Andhi Pramono juga termasuk alat transportasi dan mesin di antaranya sepeda motor Honda (hasil sendiri) seharga Rp 9 juta, sepeda motor Honda Beat (hasil sendiri) seharga Rp 5 juta, dan mobil sedan mini Morris (hasil sendiri) senilai Rp 80,05 juta.

Penertiban PKL di Lego-lego CPI Makassar, Puluhan Tentant Tak Berizin Dibongkar Paksa
Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Gunakan Balok Kayu untuk Memukul Korban
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu ...
Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar
BERITA TERKINI

Libur Lebaran 2023 di Bantul: Diprediksi 2 Juta Orang Masuk ke Bumi Projotamansari

Baru! Seleksi Pembibitan PKN STAN 2023 Telah Dibuka, Cek Wilayah Kerjasamanya!

SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya

Biaya Visa Jepang Terbaru Mulai 1 April 2023, Lengkap dengan Lokasi Pembuatan Visa

10 Selebriti Korea Lahir Bulan April, Salah Satunya Ada Sehun EXO

Salut! Pelajar di Bantul Bagi Takjil dari Jual Botol Bekas

Promo Zalora April 2023, Simak Baju Muslim Wanita Pilihan dari Merek Ternama

Event Jepang Surabaya April 2023, 4 Kompetisi Menarik Berhadiah Jutaan Rupiah

JHope BTS Wamil April 2023 Sebagai Tentara, Ini Pesan untuk ARMY
