Berita , Nasional

Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
HARIANE – Berikut adalah hasil sidang perdana Ferdy Sambo yang diadakan pada Senin, 17 Oktober 2022 yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari hasil sidang perdana Ferdy Sambo dibacakan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kubu terdakwa.
Hasil sidang perdana Ferdy Sambo mengungkap beberapa hal yang dimasukkan ke dalam dakwaan. Antara lain adalah alasan terdakwa menyuruh Bharada E untuk menembak korban, dan laptop isi rekaman CCTV yang sengaja dipatahkan.
Kubu Ferdy Sambo pun langsung mengajukan eksepsi untuk menjawab dakwaan JPU dengan menyebut isi surat tersebut banyak yang disusun dengan tidak cermat.

Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo Ungkap Alasan Jenderal Bintang Dua Ini Suruh Orang Lain untuk Eksekusi Brigadir J

hasil sidang perdana Ferdy Sambo
Suasana sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana dan obstruction of justice. (Foto: YouTube/POLRI TV RADIO)
Sidang perdana kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini dijaga ketat oleh kepolisian karena penuhnya PN Jaksel oleh wartawan yang ingin meliput.
Sidang dilakukan secara terbuka dengan jumlah audiens yang terbatas di dalam ruang sidang, namun disiarkan secara langsung dan bisa disaksikan melalui kanal YouTube POLRI TV RADIO. Berikut adalah rangkuman hasil sidang perdana Ferdy Sambo:
BACA JUGA : Rekayasa Lalin di Kawasan PN Jaksel Selama Sidang Perdana Ferdy Sambo 17-19 Oktober 2022

1. Poin-poin Isi Surat Dakwaan JPU Terhadap Ferdy Sambo

Sebanyak 16 JPU dari PN Jakarta Selatan secara bergantian membacakan isi Surat Dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dengan No. Reg. Perkara PDM – 242/JKTSL/10/2022.
Beberapa poin penting dari isi surat dakwaan tersebut adalah:
- Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Laporan ini atas dorongan Kuat Ma’ruf yang disebut tidak tahu kejadian yang sesungguhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB