Berita , D.I Yogyakarta
Hasil Tes Kesehatan Keluar, Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Dinyatakan Sehat
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Ruang Rapat KPU Gunungkidul, Kamis (5/9/2024).
Diketahui, keenam paslon tersebut telah melaksanakan tes kesehatan pada tanggal 30-31 Agustus lalu, di RSUD Wonosari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, menyatakan bahwa seluruh paslon dalam kondisi sehat rohani dan jasmani, dan dipastikan mampu mengikuti tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan bahwa sebenarnya hasil pemeriksaan tersebut telah keluar sejak Rabu (4/9/2024) kemarin, sesuai dengan yang telah dijadwalkan. Namun, pihaknya baru dapat menyampaikan hasil tersebut ke paslon sehari setelahnya.
“Hasil pemeriksaan tidak per item. Jadi umum saja, mereka (paslon) sehat rohani dan jasmani. Mereka juga tidak terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” kata Supami.
Sebelumnya, KPU Gunungkidul juga sudah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan perwakilan dari masing-masing paslon. Dalam rakor itu, KPU menyerahkan hasil penelitian administrasi para paslon.
Hasil dari penelitian dokumen persyaratan itu mereka tuangkan dalam berita acara mengenai potensi ada atau tidaknya perbaikan.
Salah satunya ialah perbaikan dokumen seperti surat pernyataan tidak sedang dinyatakan pailit.
“Proses mendapat surat ini kan perlu beberapa hari. Ketika paslon mendaftar menyerahkan berkas masih surat pernyataan (sementara). Karena itu, di masa perbaikan sudah harus dokumen asli yang dikeluarkan lembaga berwenang,” jelasnya.
Adapun dokumen fisik tersebut perlu dikumpulkan di KPU, sementara file dokumennya diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pihaknya memberikan jangka waktu perbaikan selama dua hari, yakni Jumat hingga Sabtu (6-7 September 2024).
Setelah masa perbaikan tersebut, KPU kemudian melanjutkan tahapan Pilkada ke penetapan atau pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kalurahan. Tahap akhir dari pleno ini adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kelengkapan administrasi, Tim paslon Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto, Hendri Setyono, mengaku telah bertemu dengan KPU bersama dengan tim dari paslon lain terkait hasil pemeriksaan kesehatan. Dalam pertemuan itu, disampaikan para paslon dinyatakan sehat.