Berita , Jabodetabek

Hore! Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ganjil genap ditiadakan
Dishub DKI Jakarta mengumumkan kalau ganjil genap ditiadakan pada 9 – 10 Mei 2024. (Pexels/Alifia Harina)

HARIANE – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan kalau aturan ganjil genap ditiadakan selama libur kenaikan Yesus Kristus.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, 9 dan 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati kenaikan Yesus Kristus.

Dan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden.

Ganjil Genap Ditiadakan Selama Dua Hari, 9 – 10 Mei 2024

Melalui akun Instagram, Dishub DKI Jakarta mengumumkan kalau aturan ganjil genap ditiadakan selama dua hari.

“Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan sistem Ganjil Genap pada tanggal 9 – 10 Mei 2024 ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahannya.

Ini artinya, pengguna jalan bisa bebas melintasi 26 ruas jalan yang biasanya diterapkan aturan ganjil genap, yaitu :

1.       Jalan Gajah Mada

2.       Jalan Hayam Wuruk
3.       Jalan Majapahit
4.       Jalan Medan Merdeka
5.       Jalan MH Thamrin
6.       Jalan Jend. Sudirman
7.       Jalan Balikpapan
8.       Jalan Kyai Caringin
9.       Jalan Salemba Raya sisi barat dan sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya – Jalan Diponegoro)
10.   Jalan Kramat Jaya
11.   Jalan Stasiun Senen
12.   Jalan Gunung Sahari
13.   Jajan Sisingamangaraja
14.   Jalan Panglima Polim
15.   Jalan Fatmawati
16.   Jalan Suryopranoto
17.   Jalan Gatot Subroto
18.   Jalan HR Rasuna Said
19.   Jalan MT Haryono
20.   Jalan D.I Panjaitan
21.   Jalan Jend. Ahmad Yani
22.   Jalan Pramuka
23.   Jalan Pintu Besar Selatan
24.   Jalan Tomang Raya
25.   Jalan Jend. S. Parman

Demikian informasi terkait aturan ganjil genap ditiadakan selama libur hari kenaikan Yesus Kristus 2024. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Kamis, 26 Juni 2025
Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Kamis, 26 Juni 2025
Bencana Tanah Longsor di Cisewu Garut Tewaskan Satu Keluarga, Mayat Berpelukan

Bencana Tanah Longsor di Cisewu Garut Tewaskan Satu Keluarga, Mayat Berpelukan

Kamis, 26 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 27 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 27 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Kamis, 26 Juni 2025